nusabali

MDA Jembrana Minta Ogoh-ogoh Tahun Lalu Tetap Disimpan

  • www.nusabali.com-mda-jembrana-minta-ogoh-ogoh-tahun-lalu-tetap-disimpan

NEGARA, NusaBali
Pandemi Covid-19 merajam Bali sejak Maret 2020 masih berkecamuk hingga awal tahun 2021.

Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana melarang pembuatan maupun pengarakan ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Minggu (14/3). Sejumlah Ogoh-ogoh dibuat saat Nyepi tahun 2020, dan masih disimpan sejumlah Sekaa Teruna Teruni (STT) hingga saat ini, agar disimpan sambil menunggu perkembangan situasi lebih lanjut.

Petajuh (Wakil) Bendesa Madya MDA Jembrana I Ketut Arya Tangkas mengatakan setelah keluar Surat Edaran (SE) bersama PHDI dan MDA Bali tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1943 di Bali pada Januari 2021, sudah langsung ditindaklanjuti MDA Jembrana. MDA Jembrana mengeluarkan surat edaran kepada seluruh desa adat se-Jembrana. “Ditiadakan (pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh) karena masih situasi pandemi,” ujarnya.

Menurut Tangkas, peniadaan pembuatan dan pengarahan Ogoh-ogoh tahun ini, bukanlah menghilangkan budaya. Tetapi karena situasi untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Ritual serangkaian Nyepi, seperti Melasti dan Tawur Agung, tetap jalan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Namun jumlah peserta dibatasi. Tetapi pengarakan Ogoh-ogoh memang dilarang. ‘’Karena pasti akan ramai. Sedangkan kami tidak tahu penyakit ini, ada OTG (orang tanpa gejala) dan segala macam yang sangat berisiko ketika diisi pengarakan Ogoh-ogoh,” ucapnya.

Tangkas yang juga mantan Ketua Sabha Yowana Jembrana mengatakan, saat Nyepi tahun 2020, para STT sudah membuat Ogoh-ogoh. Namun muncul larangan mengarak Ogoh-ogoh saat awal masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Saat itu pula, dia sempat meminta para STT agar menyimpan ogoh-ogoh tahun 2020. Harapannya, jika pandemi Covid-19 sudah bisa berlalu, Ogoh-ogoh yang masih disimpan itu, bisa digunakan untuk Nyepi tahun ini. “Tetapi kenyataannya, sampai saat ini Covid-19 masih ada, terpaksa pengarakan ditiadakan kembali. Jadi, kami harapkan, Ogoh-ogoh (Nyepi tahun 2020) yang memang masih tersimpan sampai saat ini, sementara agar disimpan dulu,” ujarnya.

Tangkas menambahkan, saat ada larangan mengarak Ogoh-ogoh saat awal masa pandemi  Covid-19 tahun 2020 lalu, sudah berjalan dengan baik. Namun ada beberapa STT yang tetap membakar Ogoh-ogoh mereka, meskipun tidak diarak keliling desa. “Kalau tahun lalu, tidak ada sampai diarak. Memang ada yang dibakar, karena pertimbangan tidak ada tempat. Tetapi ada juga yang masih disimpan rapi. Seperti yang di banjar saya (Banjar Adat Menega, Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru), Ogoh-ogoh masih disimpan rapi di balai banjar. Kami pun berharap, Ogoh-ogoh yang masih tersimpan rapi itu, tetap disimpan dulu,” pungkas Tangkas. *ode

Komentar