nusabali

Gubernur Koster-Christian Dior Tandatangani Kerjasama Promosi Tenun Endek Bali

Kain Tenun Endek Bali Mendunia di Masa Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-christian-dior-tandatangani-kerjasama-promosi-tenun-endek-bali

DENPASAR, NusaBali  
Kain Tenun Endek Bali go international. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama promosi budaya tradisional Indonesia, Kain Tenun Endek Bali antara Gubernur Bali, Wayan Koster dan Christian Dior Couture, S.A (rumah mode di Paris, Prancis) secara virtual dari Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar dan Paris, Prancis pada Rahina Suci Tilem Kaulu, Wraspati Pon Landep, Kamis (11/2) pukul 21.30 Wita atau 14.30 waktu bagian Paris.

Penandatanganan kerjasama ini sukses dilakukan setelah Pemprov Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Koster tiada henti memperjuangkan penggunaan Kain Tenun Endek Bali yang diproduksi oleh penenun asli dari Pulau Dewata kepada Kemendagri RI, Kementerian Luar Negeri RI, serta Kementerian Perdagangan RI. Hal ini dilakukan agar perusahaan yang didirikan di bawah hukum Negara Prancis, Christian Dior Couture, S.A bisa memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021.

Acara penandatanganan kerjasama disaksikan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan RI Kasan, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI Arif Hidayat, Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Swajaya, Duta Besar Indonesia untuk Prancis Arrmanatha Christiawan Nasir, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ni Putu Putri Suastini Koster.

Yang menandatangani perjanjian dalam 11 pasal tersebut Senior Vice President General Counsel Christian Dior, Marie Champey dan Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya Tenun Endek Bali. Kesepakatan tersebut atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan.

Gubernur Koster dan Christian Dior juga sama-sama menyatakan sepakat di dalam ruang lingkup kerjasama ini untuk mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya pemanfaatan Tenun Endek Bali dalam produk Dior. Kemudian sepakat bekerjasama dalam bidang pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali yang memproduksi Tenun Endek, dalam bidang proyek bersama untuk mendukung aktualisasi penggunaan Tenun Endek Bali pada produk Dior, dan dalam bidang lain yang menjadi kepentingan bersama sesuai kompetensi masing-masing pihak yang disepakati bersama.

Selain itu para pihak juga wajib menghormati hak kekayaan intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kerjasama berdasarkan MSP ini dan tunduk pada hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di negaranya masing-masing.

Selanjutnya Gubernur Koster dan Christian Dior sepakat mengakui nilai Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (PT dan EBT), dan mengakui hak pemegang PT dan EBT untuk secara efektif melindungi PT dan EBT dari penyalahgunaan dan penyelewengan.

Kemudian, Pemprov Bali sebagai pengampu Tenun Endek Bali menyatakan persetujuannya atas penggunaan motif Tenun Endek Bali pada produk-produk Dior. Sehingga sebagai bentuk ungkapan pengakuan terhadap nilai dan pengakuan terhadap hak pemilik Tenun Endek Bali, Christian Dior setuju untuk memberikan pemberdayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah terpilih di Bali yang memproduksi Tenun Endek, dan mencantumkan label pengakuan pada setiap produk Dior yang menggunakan Tenun Endek Bali.

Sebagai penutup, MSP ini wajib tetap berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama para pihak secara tertulis melalui saluran resmi. Dalam pidatonya Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas dipilihnya salah satu warisan budaya Bali oleh rumah mode kelas dunia asal Prancis. "Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Christian Dior yang telah memilih Kain Tenun Endek Bali sebagai bahan baku koleksinya. Ini merupakan kerjasama yang bersejarah di dalam melestarikan warisan budaya leluhur Bali dan juga sebagai wujud  keberpihakan kami kepada industri kecil dan menengah, khususnya para penenun Kain Endek Bali di masa pandemi Covid-19," ujar mantan Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali selama 3 periode ini.

Gubernur Koster menegaskan pihaknya tiada henti bekerja secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi di dalam melindungi warisan budaya leluhur Bali yang sekaligus memberikan keberpihakan kepada industri kecil dan menengah. Salah satu buktinya dengan cara mensertifikatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 22 Desember 2020 lalu.

Kemudian semua itu diimplementasikan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, agar pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, bupati/walikota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta, dan pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatan se-Bali menghormati dan mengapresiasi Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sebagai warisan budaya kreatif masyarakat Bali. Mengimbau agar menggunakan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa.

“SE Nomor 04 Tahun 2021 ini semangatnya mengajak para pemimpin di Bali untuk membantu para pengerajin IKM/UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, dan langkah kerjasama kami dengan Christian Dior juga merupakan bentuk implementasi dari Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru khususnya dalam penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal," ujarnya.

"Kerjasama ini juga sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan," tegas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Mendengar pidato Gubernur Koster, dalam kesempatan tersebut Marie Champey mengundang Gubernur Koster beserta jajarannya untuk berkunjung ke pabrik Christian Dior di Prancis, serta melihat langsung bagaimana produksi busana tersebut dilakukan. "Kami ingin kerjasama ini terus berlanjut, serta kami juga berharap bisa memperkenalkan budaya-budaya unik lainnya tidak hanya dari Bali, namun dari seluruh Indonesia, " ujar Marie Champey.

Sentuhan tanda tangan Gubernur Bali Wayan Koster yang diberikan kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Prancis, Christian Dior Couture, S.A ternyata mampu membawa hasil tenun lokal Bali berupa Kain Tenun Endek Bali mendunia di Masa Pandemi Covid-19. "Kami sangat bangga dan mengapresiasi, akhirnya keindahan dan kehangatan Tenun Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat mancanegara, semoga dengan kerjasama ini mampu menggerakan kembali ekonomi di Bali yang sedang terdampak akibat Pandemi Covid-19," ujar Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan RI,  Kasan saat menjadi saksi penandatanganan kerjasama antara Pemprov Bali melalui Gubernur Koster dengan Christian Dior Couture, S.A, Kamis malam.

Sementara Muhammad Arif Hidayat dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan komitmennya untuk mempromosikan dan melindungi kekayaan daerah. Pihaknya juga akan terus memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam upaya melestarikan adat, kebudayaan serta tradisi di masing-masing daerah.

Selanjutnya ucapan selamat dan apresiasi disampaikan oleh Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya. Menurutnya pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi bentuk-bentuk kerjasama seperti ini antar negara. Karena, ini merupakan kontribusi nyata Pemerintah Daerah dalam usaha melindungi dan melestarikan warisan budayanya. "Saya harap kerjasama ini bisa menuai kesuksesan dan merembet ke bentuk kerjasama lainnya," ujar I Gede Ngurah Swajaya.

Sedangkan vendor Christian Dior, CV Puri Bintang, Anak Agung Ngurah Manik serta Pengerajin Putri Ayu, Ida Ayu Puspita Hartaty menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster serta Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster atas kerja kerasnya memfasilitasi perajin Tenun Endek Bali ke dunia internasional, melalui kerjasama dengan rumah mode dunia asal Prancis, Christian Dior.

Pihak vendor Puri Bintang mengaku untuk memenuhi ekpektasi rumah mode dunia ini, proses pengerjaan Kain Tenun Endek motif Bali asli ini memang dilakukan dengan kualitas kontrol yang ketat.

Kerjasama ini juga memberikan dampak positif terhadap penenun atau perajin Kain Tenun Endek Bali yang sempat dirumahkan karena pandemi. "Untuk memenuhi pesanan Christian Dior, kami di Perajin Putri Ayu menggandeng 45 penenun Bali, diantaranya 30 penenun dari Blahbatuh yang merupakan asuhan Putri Ayu, 6 penenun Srisedana Sukawati dan sisanya 9 penenun dari Giri Putri Bangli," kata Ida Ayu Puspita Hartaty.

Mendengar hal itu, Gubernur Koster menyatakan segala perjuangan yang panjang ini dilakukan selaku pemerintah dengan tujuan untuk membantu para perajin IKM/UMKM  yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebagai penutup, Gubernur Koster kepada Christian Dior berharap agar menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini dengan sebaik-baiknya. "Dijaga sebaik-baiknya sehingga ‘Taksu’ Kain Tenun Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat dunia, dan saya berharap Kain Tenun Endek Bali makin dikenal dunia, sehingga bisa berdampak bagi kesejahteraan perajin dan masyarakat Bali," ujar Gubernur Koster. *nat

Komentar