nusabali

Tersangka Nekat Habisi Nyawa Korban karena Sakit Hati Dimaki

Kasus Penganiayaan Maut di Kecamatan Banjar, Buleleng

  • www.nusabali.com-tersangka-nekat-habisi-nyawa-korban-karena-sakit-hati-dimaki

SINGARAJA, NusaBali
Tersangka kasus penganiayaan maut di Banjar Dinas Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, Ida Kade Suardana alias Ida Lepong, 29, mengaku nekat menghabisi nyawa korban dengan antan atau anak lesung karena sakit hati dimaki.

Sebelumnya, tersangka Suardana sempat berkelahi dengan korban Kadek Sutarjana alias Kadek Jis, 48. Tersangka Suardana mengaku, saat asyik pesta minuman keras, korban Sutarjana yang juga dalam kondisi mabuk sempat melontarkan kalimat kasar kepadanya. Kalimat kasar itu dilontarkan saat tersangka memberikan uang Rp 100 ribu kepada istri korban, Ketut Widani, 47, untuk membeli tambahan minuman arak. Namun korban merasa tersinggung dan merampas uang tersebut.

Kemudian terjadi perkelahian fisik antara tersangka Suardana dengan korban Sutarjana. Ketut Widani yang menyaksikan keduanya cekcok bergegas keluar rumah meminta pertolongan kepada tetangga untuk melerai tersangka dengan korban. Saat Ketut Widani pergi, korban langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil anak lesung, lalu memukul tersangka sebanyak enam kali.

“Saya sempat merendah, minta maaf sama dia walaupun saya merasa tidak bersalah. Saya juga sempat nanya kenapa saya dipukul. Tapi dia terus memukuli saya sampai enam kali dan memaki-maki saya. Akhirnya saya kait kakinya, sampai dia terjatuh. Anak lesung itu kemudian saya rampas,” kata Suardana, Rabu (10/2), saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Buleleng.

Usai menjatuhkan korban Sutarjana, tersangka Suardana kemudian menghantam wajah korban berkali-kali dengan anak lesung hingga korban meregang nyawa dengan kondisi wajah bersimbah darah. “Saya lupa sampai berapa kali memukul dia, saya dalam kondisi mabuk juga. Reflek saya memukul dan menjatuhkan dia karena saya dipukul dulu pakai kayu,” imbuh Suardana.

Setelah menganiaya korban Sutarjana hingga tewas, tersangka Suardana mengaku kabur dengan berjalan kaki menuju ke rumah kakaknya yang masih dalam proses pembangunan, di tegalan di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt. Sementara, istri korban Ketut Widani saat kembali ke rumah mendapati suaminya sudah terkapar tak bernyawa.

Sementara itu, Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki, apakah benar tersangka Suardana lari ke wilayah Desa Bubunan seorang diri, atau ada orang lain yang membantu. Mengingat jarak antara TKP dan Desa Bubunan cukup jauh dan sebelumnya tersangka datang bersama temannya, Gede Artawan alias Gede Keli, 55.

“Gede Keli ini juga sempat ikut minum-minum dengan korban dan tersangka, namun kemudian pergi duluan. Secara lisan, tersangka mengaku jalan kaki dari TKP ke lokasi persembunyian. Namun kami tidak terlalu percaya, karena lokasinya cukup jauh. Sementara tersangka berhasil kami tangkap dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian. Ini masih kami selidiki lagi,” kata Kompol Agus Dwi.

Kompol Agus Dwi menambahkan, sementara ini pihaknya menjerat tersangka Suardana beralamat di Banjar Dinas Goris, Desa Pejarakan, Kecamatan Seririt, Buleleng, dengan Pasal 338 KHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. Kata dia, pasal yang disangkakan sewaktu-waktu bisa berubah.

“Hal ini tergantung fakta-fakta hukum dan perkembangan penyidikan, dari keterangan saksi dan tersangka yang ditemukan oleh pihak penyidik. Kasus ini kan baru berjalan tiga hari. Kami masih berusaha mencari fakta-fakta hukum yang ada, sehingga secepat mungkin kasus ini dapat kami tuntaskan,” tandas Kompol Agus Dwi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan maut terjadi dalam pesta minuman keras di Banjar Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, Senin (8/2) sore. Korbannya adalah Kadek Sutarjana, 53, yang tewas mengenaskan di halaman rumahnya setelah dianiaya menggunakan pentungan kayu oleh teman minumnya, Ida Kade Suardana, 39.

Informasi di lapangan, penganiayaan maut yang menewaskan korban Kadek Sutarjana terjadi Senin sore sekitar pukul 16.30 Wita. Peristiwa berawal ketika korban Kadek Sutarjana pesta minuman keras dan karaoke bersama pelaku Ida Kade Suarsana di teras rumahnya. Nah, saat pesta miras tersebut, terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Pertengkaran saat pesta miras sore itu diketahui oleh istri korban, Ni Ketut Widani. Cekcok itu sendiri sempat mereda, hingga korban dan pelaku kembali melanjutkan pesta miras. Namun, tak lama kemudian, keduanya kembali cekcok sehingga terjadi perkelahian fisik hingga berakhir hilangnya nyawa Sutarjana.

Selain menangkap pelaku Suarsana, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pentungan kayu sepanjang 50 centimeter yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas. Barang bukti lainnya yang juga diamankan, di antaranya, pecahan pot dan setengah botol minuman arak, dan satu buah speaker aktif. *m

Komentar