nusabali

Sikapi PPKM, Polres Buleleng Dirikan 6 Posko

  • www.nusabali.com-sikapi-ppkm-polres-buleleng-dirikan-6-posko

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 6 titik wilayah yakni 4 desa dan 2 kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng, menerapkan pembatasan dan pengendalian kegiatan masyarakat (PPKM).

Ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Adapun 6 desa/kelurahan dimaksud adalah Kelurahan Banyuning, Kelurahan Banyuasri, dan Desa Pemaron di Kecamatan Buleleng. Desa Pejarakan di Kecamatan Gerokgak, Desa Menyali di Kecamatan Sawan, dan Desa Tajun di Kecamatan Kubutambahan.

Adanya PPKM di 6 wilayah tersebut membuat jajaran Polres Buleleng menyiapkan posko penanganan Covid-19 di beberapa desa yang masyarakatnya diketahui ada terkonfirmasi Covid-19. Setiap posko akan ditempatkan sebanyak 16 personel yang terdiri dari unit pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung lainnya dari desa itu sendiri.

Bahkan di setiap posko juga akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana, di antaranya data atau panel sebaran Covid-19, kendaraan, alat komunikasi (HT), dan kendaraan publik.

Kapolres Buleleng AKPBP Made Sinar Subawa, Rabu (10/2), mengatakan posko ini dibentuk untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pada saat air mengalir dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak perlu. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami ingin memberi pemahaman kepada masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diatasi dengan baik agar perekonomian pulih dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” ujar AKBP Sinar Subawa. *m

Komentar