nusabali

Polres Siapkan Reward Anggota

Sukses Hijaukan Zona Merah Covid-19

  • www.nusabali.com-polres-siapkan-reward-anggota

GIANYAR, NusaBali
TNI dan Polri terus mengencangkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Gianyar.

Polres Gianyar akan menyediakan reward (penghargaan) bagi anggota yang berhasil menjadikan wilayah kerjanya  yang zona merah ke zona hijau.  

Hal itu disampaikan Kapolres Gianyar AKBP l Dewa Made Adnyana saat mengecek personel Polres Gianyar yang terlibat dalam kegiatan PPKM berskala mikro di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar, Selasa (10/2).

Apel dipimpin Kapolres Dewa Adnyana, diikuti para Kasat, para perwira, serta personel Polres Gianyar yang terlibat dalam kegiatan PPKM berskala Mikro.

Kapolres Dewa Adnyana berjanji akan memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang bertugas, apabila ada yang wilayahnya yang masuk zona merah bisa berubah menjadi zona hijau. Dengan hal itu dia ingin melihat keseriusan jajarannya dalam penerapan giat PPKM berskala Mikro sehingga terjadi penurunan kasus Covid-19. Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar sendiri  sebelumnya telah menetapkan 70 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gianyar wajib menerapkan PPKM Berskala Mikro. "Kegiatan ini bukan merupakan untuk kepentingan pribadi, kepentingan negara dalam penanganan Covid-19," jelasnya.

Kata Kapolres, kegiatan apel dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas PPKM berskala Mikro. "Agar masing-masing personel memahami terkait dengan pelaksanaan tugas sesuai dengan surat perintah tugas, dimana  tugas kita tidak hanya jaga posko saja, namun juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan berkoordinasi dengan Satgas di Desa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," paparnya.

Ditambahkannya, apabila ada kegiatan agama maupun kegiatan sosial agar tetap dikoordinasikan dengan para prajuru adat. Tujuannya, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan prokes Covid-19 dengan membatasi kehadiran warga. "Serta tetap melakukan pemeriksaan warga yang masuk ke desa pada setiap pintu masuk guna mencegah adanya orang tanpa gejala (OTG) yang masuk ke desa," imbuhnya.

Dia meminta para personel melaksanakan tugas secara fleksibel yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan mengedepankan peran pecalang di desa. Posko agar tetap melakukan pencatatan di buku mutasi setiap pelaksanaan kegiatan, serta tetap membuat rencana kegiatan dan hasil kegiatan. ‘’Dan, mendatakan jumlah warga yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19 pada tiap-tiap desa sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan dengan cara penyemprotan desinfektan," lanjut AKBP Adnyana.

Dia juga meminta personel tetap memberikan imbauan kepada pelaku ekonomi khususnya pedagang. Imbauan terkait batas waktu buka, dan apabila ada warga yang melaksanakan giat kumpul-kumpul agar diarahkan untuk membubarkan diri. *nvi

Komentar