nusabali

Uang Saku Perdin Anjlok, Anggota DPRD Bali Ogah Kunker

  • www.nusabali.com-uang-saku-perdin-anjlok-anggota-dprd-bali-ogah-kunker

DENPASAR, NusaBali
Kalangan DPRD Bali uring-uringan di tengah Pandemi Covid-19 dalam tugas-tugas legislatif.

Gara-gara jatah uang perjalanan dinas anjlok nilainya kalangan wakil rakyat di DPRD Bali ogah Perdin (perjalanan dinas) keluar daerah dengan alasan biaya tugas membuat tekor.

Salah satu anggota DPRD Bali dari salah satu partai papan atas kepada NusaBali, Rabu (10/2) blak-blakan mengatakan ogah berangkat untuk kunjungan kerja keluar Bali atau yang sering disebut Perdin keluar daerah karena tidak mau tekor. Hal ini disebabkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional batas tertinggi barang dan jasa tingkat regional yang salah satunya mengatur satuan biaya perjalanan dinas para pejabat di pemerintah termasuk Anggota Dewan.

"Sejak pemberlakuan Perpres 33 Tahun 2020 yang terbaru ini perjalanan dinas keluar daerah kita tekor. Anjlok pokoknya. Nggak kayak sebelumnya. Walaupun tetap nggak cukup, ya masih lumayan," ujar politisi gaek yang sudah 3 periode lolos ke kursi DPRD Bali. Bagaimana tidak, kata politisi yang meraih suara signifikan setiap Pileg ini mengaku sebelum ada Perpres 33 Tahun 2020, setiap perjalanan dinas anggota dewan keluar Bali per anggota dewan disangu Rp 3,5 juta per hari. Biasanya perjalanan dinas dilaksanakan selama 3 hari. Sehingga total yang dikantongi setiap perjalanan dinas selama 3 hari adalah Rp 10.500.000.

Nah semenjak berlakunya Perpres 33 Tahun 2020, uang saku perjalanan dinas per anggota dewan sebesar Rp 530.000 per hari. Kalau perjalanan dinas dilaksanakan 3 hari, per anggota dewan hanya mengantongi uang saku sebesar Rp 1.590.000. "Besaran Rp 530.000 per hari itu kalau ke Jakarta. Kalau Provinsi lain beda lagi.  Dengan aturan terbaru (Perpres 33/2020) nggak bisa ngomong dah," ujar politisi yang juga pengusaha ini.

Kata dia dengan uang saku Rp 530.000 per hari, untuk naik taksi dan biaya makan 2 kali saat perjalanan dinas sudah tidak cukup. Sehingga sekarang banyak yang tidak berangkat kalau ada penugasan lembaga keluar daerah. Karena uang tabungan sendiri juga terkuras. "Nggak ada yang mau karena takut tekor. Kalaupun harus terpaksa berangkat paling perwakilan saja, kalau itu urgent. Ujungnya korban uang kantong sendiri," ujar anggota dewan yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan ini.

Bagaimana dengan perjalanan dinas dalam daerah? Anggota dewan ini berkelakar lagi. "Ya ada juga perjalanan dinas dalam daerah. Cuman angkanya juga turun. Kalau sebelum ada Perpres 33 Tahun 2020 perjalanan dinas dalam daerah uang harian Rp 560.000 per hari untuk setiap anggota dewan. Sekarang melorot Rp 150.000 per hari. Pokoknya merana," kelakarnya lagi.

Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya dari Fraksi PDIP saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu siang kemarin mengatakan mau tak mau harus diterima. "Ya banyak yang memang kurang semangat dengan Perpres 33/ 2020  ini. Tetapi namanya perputaran dunia, kan kadang nasib kita bisa di atas bisa di bawah. Bagi kami di Bapemperda DPRD Bali yang tugasnya sangat strategis mau tak mau tetap berangkat ke Jakarta, karena harus konsultasi ke kementerian. Syukuri saja," ujar politisi PDIP Bali asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.

Tama Tenaya menegaskan Bapemperda DPRD Bali saat ini akan tetap melaksanakan tugas secara maksimal dalam hal program legislasi. "Kan tidak banyak bisa berangkat keluar daerah karena musim Pandemi Covid-19 kayak gini. Mengerikan dan waswas juga karena di Jakarta ada pembatasan kegiatan masyarakat. Kalau bisa virtual ya virtual. Kalau harus datang kita cukup perwakilan saja. Soal uang saku nikmati segitu. Kencangkan ikat pinggang," kelakar mantan Bendahara DPD PDIP Bali ini.

Sementara Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga secara terpisah dikonfirmasi NusaBali mengatakan kunker sejak tahun 2021 ini memang belum ada. "Selain Pandemi Covid-19 dengan adanya PPKM, ya karena banyak agenda di DPRD Bali belum maksimal. Karena adanya pembatasan kegiatan," ujar Suralaga.

Kata dia untuk kegiatan di dalam daerah bagi kalangan DPRD Bali juga jarang.  Karena masa Pandemi Covid-19 yang belum melandai. "Sekarang banyak virtual saja. Masih Pandemi Covid-19. Ngeri juga kalau keluar ke mana-mana," ujar birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. *nat

Komentar