nusabali

Pakai Pin PNS, Ngaku Pejabat RS Mangusada

  • www.nusabali.com-pakai-pin-pns-ngaku-pejabat-rs-mangusada

Untuk yakinkan para korban, tersangka Cut Jihan Dwi Firsayanti yang asal Aceh nyamar jadi perempuan Bali dengan nama Ni Made Dwi Firsayanti

Anggota Sindikat Penipuan CPNS Ditangkap Polisi


DENPASAR, NusaBali
Jajaran Polsek Mengwi bongkar jaringan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan modus mengaku sebagai pejabat RSUD Mangusada dan berseragam PNS untuk meyakinkan korbannya. Salah satu anggota sindikat penipuan ini telah ditangkap polisi, Jumat (18/11) malam, yakni Cut Jihan Dwi Firsayanti, 26, perempuan asal Aceh yang menyamar dengan nama khas Bali Ni Made Dwi Firsayanti.

Cut Jihan Dwi Firsayanti diciduk Tim Buser Polsek Mengwi di depan Supermarket Abu Dewata, Jalan Raya Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita. Saat diciduk, tersangka yang kerap mangkal di RSUD Mangusada, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi ini tanpa perlawanan. Perempuan  berusia 26 tahun ini langsung dikeler ke Mapolsek Mengwi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meski tersangkanya sudah ditangkap empat hari lalu, namun kasus ini baru diungkap polisi ke publik, Senin (21/11).

Wakapolres Badung, Kompol Erwin Pratomo, pengungkapkan kasus penipuan dengan modus menjanjikan calon korbannya sebagai CPNS ini berawal dari laporan salah seorang korban, I Gusti Ngurah Oka Astawa, 53, asal Banjar Gede, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi. Dalam laporannya, korban IGN Oka Astawa mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp Rp 75 juta kepada tersangka.

Konon, tersangka menjanjikan salah seorang anak korban IGN Oka Astawa akan lolos menjadi PNS di RSUD Mangusada, dengan syarat harus menyetor uang untuk diberikan ke pimpinan. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka Cut Jihan Dwi Firsayanti selalu mengenakan pakaian PNS dan mengaku menjabat sebagai Kasubag di RSUD Mangusada. Tersangka pun kerap nongkrong di RSUD Mangusada.

“Tidak hanya itu, slip gaji dan tunjangan jabatan juga ditunjukkan tersangka kepada korban (IGK Oka Astawa),” papar Kompol Erwin Pratomo dalam jumpa pers di Mapolsek Mengwi, Senin kemarin. “Demi anaknya bisa menjadi PNS di RSUD Mangusada, korban pun rela menuruti permintaan tersangka untuk setor uang,” lanjut Ko-mpol Erwin yang kemarin didamping Kapolsek Mengwi, Kompol I Nengah Patrem.


SELANJUTNYA . . .

Komentar