nusabali

Tabanan Anggarkan Penanganan Covid-19 Rp 7,6 Miliar

  • www.nusabali.com-tabanan-anggarkan-penanganan-covid-19-rp-76-miliar

TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan menganggarkan dana penanganan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 7,6 miliar.

Anggaran yang diambilkan dari Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 khusus yang bersifat kedaruratan. Saat ini, pencairan anggaran BTT dalam proses.  Sekda Tabanan Gede Susila mengatakan alur pemanfaatkan anggaran Covid-19 ini prosesnya dari hulu sampai hilir.

Maksud dari hulu, pencegahan pandemi yang dilakukan oleh Satgas dengan melibatkan seluruh komponen mulai dari TNI, Polri, jajaran terkait. Kemudian di hilir,  penanganan dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan, BRSU Tabanan yang khusus penanganan pasien Covid-19. "Intinya lebih ke penanganan kedaruratan, mulai dari menyiapkan APD (alat pelindung diri), atau menyiapkan bed untuk pasien Covid-19," tegasnya.

Kata dia, anggaran yang bersumber dari APBD ini sudah ada beberapa yang cair. Karena kegiatan penanganan Covid-19 sudah berjalan. "Proses dan data jumlah anggaran terserap ada di Badan Keuangan. Yang jelas, sudah ada pencairan," tegasnya.

Sementara itu, untuk program atau kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak atau imbas dari pandemi Covid-19, lanjut Susila, tidak termasuk dalam anggaran BTT penanganan Covid-19. Anggaran untuk program itu bisa dicover melalui pemberian BLT (bantuan tunai langsung), hibah bansos (bantuan sosial), dan dana desa di setiap APBDes. Kata dia, keluarnya SK Menteri Desa telah mengatur bahwa anggaran desa boleh dipergunakan untuk penanganan Covid-19. “Jika sudah di APBDes, kan boleh dilakukan recofusing anggaran atau perubahan anggaran untuk fokus penanganan Covid-19,” tegasnya.

Anggaran dari dana desa itu, jelas Susila, bisa dipakai untuk penyediaan tempat karantina khusus di desa bagi pasien Covid-19 yang baru pulang dari karantina terintegrasi. Namun oleh desa, karantina ini boleh disiapkan dan boleh juga tidak, tergantung dari kesiapan desa setempat. “Jika dipandang perlu, silahkan buat karantina dengan anggaran desa. Namun, jika dari hasil pantauan satgas kesehatan, masih memungkinkan karantina dilanjutkan di rumahnya sendiri, tentunya tidak mesti dibuat tempat karantina di desa,” terangnya.

Sedangkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, papar Sekda Susila, dari hasil koordinasi dengan para camat, posko sudah seluruhnya terbentuk. Tim kesehatan penanganan Covid-19

juga sudah bergerak untuk mengefektifkan 3T (tracing, testing dan treatment). “Saya akan panggil Camat Kediri dan Tabanan yang mewilayahi desa zona merah. Kami  akan berkoordinasi terkait pelaksanaan PPKM berskala mikro ini di lapangan," tandasnya.

Kepala Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Tabanan Dewa Sri Budiarti mengatakan anggaran Rp 7,6 miliar bersumber dari BTT juga diperuntukkan untuk kebencanaan. "Misalnya, kalau ada bencana tidak diduga di suatu tempat, BTT ini bisa digunakan," tegasnya.

Terkait dengan anggaran bencana Covid-19 yang sebelumnya dianggarkan Rp 12 miliar lebih, jelas dia, tidak termasuk dalam anggaran BTT Rp 7,6 miliar. Anggaran Rp 12 miliar lebih ini masuk ke dinas-dinas atau OPD, seperti Dinas Kesehatan, BRSU Tabanan dan lain-lain. "Dana Rp 12 miliar ini tersebar di masing-masing OPD. Kalau BTT bisa digunakan untuk Covid-19 dan penanganan bencana juga," tegas Sri Budiarti. *des

Komentar