nusabali

Mancing Saat PPKM Mikro, 6 Pemancing Ditindak

  • www.nusabali.com-mancing-saat-ppkm-mikro-6-pemancing-ditindak

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 6 pemancing ditindak oleh tim Yustisi Kota Denpasar bersama Satgas Penanganan Covid-19 Desa Pemogan, Denpasar Selatan di seputaran kawasan Taman Pancing, Rabu (10/2).

Mereka ditindak karena melanggar aturan protokol kesehatan dan melanggar penutupan ruang publik yang sudah dinyatakan tutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Desa Pemogan.

Perbekel Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Made Suwirya saat diwawancarai mengatakan, tim Satgas Desa Pemogan bersama Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di seluruh kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan sebagai bentuk pelaksanaan PPKM berbasis mikro.

Razia yang dimulai pukul 16.00 Wita sampai pukul 18.30 Wita ini menciduk 6 orang pemancing yang kedapatan melanggar aturan wilayah. "Kami khusus adakan razia ini karena di kawasan taman pancing memang masyarakatnya membandel. Yang membandel datang ke lokasi bukan masyarakat kami tetapi dari luar desa," jelasnya.

Setiap harinya, kawasan tersebut menjadi target sasaran Satgas karena berkerumun dan mengabaikan prokes khususnya tidak memakai masker dan jaga jarak. Hal itu membuat kewalahan satgas karena diajak kucing-kucingan. "Kami diajak kucing-kucingan. Padahal, kami sudah intip jam berkumpulnya. Yang tadi ketangkap hanya 6 pemancing dan kami sita pancingnya untuk nanti dilakukan pembinaan. Padahal banyak yang melanggar tapi mereka kabur duluan," ungkap Suwirya.

Menurutnya, saat ini, pancing yang disita sudah diamankan ke kantor desa setempat. Beberapa hari lagi kata dia, mereka yang memiliko pancing akan dipanggil ke kantor desa untuk dilakukan pembinaan. *mis

Komentar