nusabali

Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan Maut di Kecamatan Banjar, Buleleng

  • www.nusabali.com-pelaku-ditetapkan-jadi-tersangka

Polisi masih mendalami motif, serta menyelidiki apakah ada orang lain yang ikut membantu pelaku melarikan diri atau tidak.

SINGARAJA, NusaBali

Pelaku penganiayaan maut di Banjar Dinas Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, Ida Kade Suarsana, 39, ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Banjar. Hingga saat ini polisi masih mendalami motif aksi penganiayaan maut yang menewaskan Kadek Sutarjana, 53, dengan memeriksa tersangka Suarsana.

Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan tersangka Suarsana berhasil diringkus setelah dilakukan pengejaran pada Senin (8/2) malam sekitar pukul 19.00 Wita di kediaman keluarganya di wilayah tegalan Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Saat dikeler ke Mapolsek Banjar, tersangka masih dalam keadaan mabuk berat.

Kompol Agus Dwi menuturkan, sebelumnya tersangka Suarsana sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi sebelum berhasil ditangkap. Keberadaan tersangka berhasil terungkap berawal dari informasi masyarakat. Awalnya, anggota Buser (Buru Sergap) Reskrim Polsek Banjar mencari keberadaan tersangka di rumahnya di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt. Namun tersangka belum berhasil ditemukan setelah dilakukan penyisiran di rumahnya.

“Kemudian ada anak kecil yang mengaku melihat tersangka berlari ke arah barat ke sawah di Desa Bubunan. Kami sisir lagi, ternyata di sawah itu ada rumah kakak tersangka yang masih dalam proses pembangunan. Di rumah itu, kami berhasil menemukan tersangka bersembunyi di dalam kamar,” tutur Kompol Agus Dwi, Selasa (9/2).

Penyidik Reskrim Polsek Banjar juga tengah melakukan penyelidikan proses tersangka kabur dari TKP hingga akhirnya bersembunyi di wilayah Desa Bubunan. “Kami juga masih menyelidiki hal itu. Apakah ada orang lain yang ikut membantu pelaku melarikan diri atau tidak. Jangan sampai ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Kompol Agus Dwi.

Kata dia, tersangka Suarsana baru diperiksa oleh penyidik Reskrim Polsek Banjar pada Selasa (9/2) pagi. Kendati demikian, pria asal Banjar Dinas Jajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin malam dari hasil gelar perkara. Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah saksi di antaranya istri korban, Ketut Widani.

“Hingga saat ini pemeriksaan masih kami lakukan. Kemarin tersangka belum bisa kami mintai keterangan karena kondisinya masih mabuk. Istri korban juga belum dimintai keterangan karena masih shock. Kami baru memintai keterangan rekan tersangka bernama Gede Keli yang mengantar tersangka ke rumah korban,” ujar Kompol Agus Dwi saat ditemui Selasa pagi.

Kompol Agus Dwi menyebutkan, berdasarkan keterangan awal istri korban Ketut Widani, sebelum peristiwa penganiayaan maut itu terjadi, korban bersama tersangka sempat terlihat cekcok dan saling tarik menarik uang pecahan Rp 100 ribu. Namun pihaknya belum bisa memastikan penyebab cekcok tersebut dan asal muasal uang itu.

“Kami belum tahu uang itu untuk apa, dan kenapa sampai terjadi tarik menarik uang. Hari ini (kemarin) kami jadwalkan untuk memeriksa istri korban dan tersangka secara resmi untuk mengungkap motif. Jadi mohon bersabar, lebih lengkapnya nanti akan kami sampaikan segera saat rilis kasus di hari berikutnya,” ucap Kompol Agus Dwi.

Dirinya mengaku belum bisa memastikan pasal mana yang akan dijerat terhadap tersangka Suarsana. Sebab pihaknya masih mencari fakta hukum untuk menetapkan pasal yang tepat terhadap tersangka. “Belum bisa ditentukan, apakah pembunuhan ini berencana, atau penganiayaan hingga membuat korban meninggal,” tandasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum dari RSUD Buleleng untuk memastikan penyebab kematian korban Sutarjana. “Hasil visum belum kami terima. Rencananya tersangka akan kami swab, sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Banjar I,” tutur Kompol Agus Dwi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan maut terjadi dalam pesta minuman keras di Banjar Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, Senin (8/2) sore. Korbannya adalah Kadek Sutarjana, 53, yang tewas mengenaskan di halaman rumahnya setelah dianiaya menggunakan pentungan kayu oleh teman minumnya, Ida Kade Suarsana, 39.

Informasi di lapangan, penganiayaan maut yang menewaskan korban Kadek Sutarjana terjadi Senin sore sekitar pukul 16.30 Wita. Peristiwa berawal ketika korban Kadek Sutarjana pesta minuman keras dan karaoke bersama pelaku Ida Kade Suarsana di teras rumahnya. Nah, saat pesta miras tersebut, terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Tak jelas, apa masalah yang memicu pertengkaran tersebut. Yang jelas, pertengkaran saat pesta miras sore itu diketahui oleh istri korban, Ni Ketut Widani. Cekcok itu sendiri sempat mereda, hingga korban dan pelaku kembali melanjutkan pesta miras. Namun, tak lama kemudian, keduanya kembali cekcok sehingga terjadi perkelahian fisik di halaman rumah korban.

Menurut istri korban, Ketut Widani, sebelum peristiwa penganiayaan berujung kematian suaminya ini, dia sempat diminta pelaku untuk memasangkan togel. Ketut Widani mengaku diberikan uang sebesar Rp 100.000 oleh pelaku. Sepulang dari pasang togel, Widani mendapati suaminya bertengkar lagi dengan pelaku.

“Selesai disuruh masang togel, saya pulang dan mendapati suami saya dan pelaku terlibat perkelahian. Suami saya saat itu dipukul menggunakan tangan. Kemudian, pelaku mengambil pentungan kayu dan memukulkan ke arah suami saya,” tutur Widani sambil tersedu-sedu saat ditemui di lokasi kejadian, Senin sore.

Melihat suaminya dipukuli, Widani yang dalam kondisi ketakutan langsung berlari ke luar rumah sembari berteriak meminta tolong kepada tetangga. Entah apa yang terjadi, saat kembali Widani mendapati suaminya sudah terkapar bersimbah darah di halaman rumah dengan luka berat di bagian kepala.

Kompol Agus Dwi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban penganiayaan ini mengalami luka robek bagian wajah hingga giginya terlepas. Jenazah korban Sutarjana langsung dibawa ke RSUD Buleleng di Singaraja untuk dilakukan visum. Sebaliknya, pelaku Suarsana sudah diamankan ke Mapolsek Banjar, Senin malam.

Selain menangkap pelaku Suarsana, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa pentungan kayu sepanjang 50 centimeter yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas. Barang bukti lainnya yang juga diamankan, di antaranya, pecahan pot dan setengah botol minuman arak, dan satu buah speaker aktif. *m

Komentar