nusabali

Tim Gabungan Test Rapid Antigen Pengunjung dan Waitress Kafe

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-test-rapid-antigen-pengunjung-dan-waitress-kafe

NEGARA, NusaBali
Petugas gabungan dari Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana dan Satpol PP Jembrana, menggelar operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan menyasar cafetaria dan kafe remang-remang di seputaran Kota Negara, Sabtu (6/2) malam.

Dalam operasi ini, dilakukan pemeriksaan rapid test terhadap pengunjung maupun waitress kafe yang tidak menerapkan physical distancing atau menjaga jarak.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa. Kegiatan ini mengajak sejumlah petugas Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Jembrana sebagai petugas rapid test. Dari pengecekan ke sejumlah cafetaria, sudah ada batasan pengatur jarak antar pengunjung. Namun di salah satu cafetaria di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, ditemukan 4 orang pengunjung yang tetap duduk berdekatan di satu meja. Keempat orang pengunjung itu pun diperiksa rapid test antigen, dengan hasil non reaktif.

Setelah di cafetaria tersebut, petugas gabungan lanjut menyasar kafe remang-remang Baluk Indah, di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Di kafe remang-remang itu, ada 2 pengunjung dan 7 waitress yang tidak menjaga jarak ataupun melepas masker serta tidak sedang makan ataupun minum. Kesembilan orang yang juga dijadikan sampel pemeriksaan rapid test antigen itu, seluruhnya menunjukan hasil non reaktif.

Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa mengatakan, operasi dengan pemeriksaan rapid test antigen itu, dilakukan sebagai upaya mendeteksi kemungkinan adanya orang yang reaktif atau disinyalir positif Covid-19. Ada 13 orang yang dijadikan sampel pemeriksaan, dan seluruhnya menunjukan hasil non reaktif. “Tetapi walaupun non reaktif, kita tetap minta agar prokes dijalankan. Karena bisa saja tertular di mana saja. Apalagi ketika tidak menjalankan prokes,” ucapnya.

Menurut Kompol Sinaryasa operasi penegakan prokes sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini, akan dilakukan secara berkelanjutan. Selain razia di jalan-jalan umum, operasi gabungan dengan menyasar tempat-tempat usaha juga rutin dilaksanakan setiap hari untuk memastikan penerapan prokes. Termasuk menindaklanjuti adanya aturan pembatasan jam buka tempat usaha di Jembrana yang dibatasi paling maksimal sampai pukul 22.30 Wita. *ode

Komentar