nusabali

Disbud Rampungkan Pendataan Seni Klasik

Tercatat Ada 378 Jenis Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

  • www.nusabali.com-disbud-rampungkan-pendataan-seni-klasik

Saat ini tahapannya akan dilanjutkan dengan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang masih tercecer.

DENPASAR, NusaBali

Program inventarisasi kesenian Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar pada bulan Januari 2021 lalu akhirnya selesai. Sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral ikut terdaftar dalam inventaris. Untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dihubungi, Minggu (7/2) menjelaskan kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar telah usai pada 31 Januari lalu. Saat ini tahapannya akan dilanjutkan dengan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.

“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tahu ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya

Wiwin menjelaskan kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Teater.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan. Namun, dalam aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin sapaan akrabnya.

Dijelaskan Wiwin bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.

“Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada di lapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekonstruksi,” kata Wiwin.

Wiwin berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta dan data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekonstruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan.

“Karenanya Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri, kami membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian. Saat ini kami melakukan koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para Lurah dan Perbekel dapat menjadi timwork untuk kegiatan ini,” harapnya. *mis

Komentar