nusabali

Dewan Tetap Anggarkan Seragam Dinas Rp 880 Juta

Jarang Ngantor di Tengah Covid-19

  • www.nusabali.com-dewan-tetap-anggarkan-seragam-dinas-rp-880-juta

DENPASAR, NusaBali
Meskipun jarang ke kantor karena pemberlakuan sistem work from home (WFH) alibat pandemi Covid-19, jajaran DPRD Bali tetap ingin necis dalam penampilan.

Indikasinya, di tengah pandemi Covid-19 yang ditingkahi rasionalisasi anggaran Rp 18 miliar di Sekretariat DPRD Bali, 55 anggota Dewan masih anggarkan beli seragam dinas sebagai belanja rutin tahunan.

Tidak tanggung-tanggung, per anggota DPRD Bali dijatah masing-masing Rp 16 juta untuk pengadaan seragam dinas. Kalau ditotal, belanja seragam dinas untuk 55 anggota DPRD Bali mencapai Rp 880 juta atau hampir Rp 1 miliar.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Jumat (5/2), pengadaan seragam dinas untuk 55 anggota DPRD Bali Tahun Anggaran 2021 ini sudah masuk proses lelang. Pagu anggaran seluruhnya adalah Rp 883,16 juta.

Seragam dinas yang dijatah untuk para anggota Dewan nanti, masing-masing berupa pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan (PDL), dan pakaian adat atau busana adat Bali. Hal ini juga diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gede Suralaga, dikonfirmasi NusaBali, Jumat kemarin.

Menurut Suralaga, penganggaran pakaian dinas itu rutin dilakukan tiap tahun. "Semuanya itu keputusan Pimpinan Dewan dalam proses penganggaran di Sekretariat Dewan. Kami di Sekretariat Dewan kan melaksanakan keputusan. Penganggaran ini rutin, karena tiap tahun memang ada pengadaan," terang Suralaga.

Soal pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Bali di tengah p0andemi Covid-19 menjadi sorotan publik, menurut Suralaga, semuanya kembali kepada Pimpinan Dewan. "Saya sudah koordinasi dengan Pak Nyoman Sugawa Korry (Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Red)) terkait program ini. Nanti kan pimpinan mengambil keputusan. Ini bisa dibatalkan," katanya.

Mantan Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Bali di Jakarta ini juga menegaskan, seragam dinas dengan berbagai fungsi untuk anggota Dewan ini diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Bali. Salah satunya, pakaian adat Bali yang diberikan setahun sekali. Sementara untuk PIN lambang Pemprov Bali, kata Suralaga, hanya sekali diberikan dalam 5 tahun sekali (satu periode jabatan anggota Dewan).

"Seragam dinas ini kan juga diatur dalam Tatib, makanya tetap dianggarkan (di tengah pandemi Covid-19). Untuk seragam ini,  sekali lagi saya tegaskan pengadaannya belum final," tegas birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan pengadaan seragam dinas anggota Dewan adalah keputusan bersama. Anggaran seragam dinas Dewan ini ditetapkan dalam APBD Bali Induk Tahun 2021, yang dibahas pada masa sidang tahun 2020.

"Ketika pembahasannya pada masa sidang tahun 2020 lalu, kan ada prediksi pandemi Covid-19 sudah akan berakhir tahun 2021 ini. Dengan kondisi sekarang (pandemi masih berkecamuk, Red), maka kita akan bahas lagi dengan pimpinan," papar Sugawa Korry.

Sugawa menyebutkan, untuk pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Bali yang diposkan dalam APBD Induk Tahun 2021, juga bisa ditunda sampai masa pandemi Covid-19 berakhir. "Nanti kan kita bicara dengan jajaran pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD Bali. Bagaimana keputusannya, ya menunggu rapat pimpinan lagi," kilah politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini. *nat

Komentar