nusabali

Tajen di Ularan Digerebek

  • www.nusabali.com-tajen-di-ularan-digerebek

Tim gabungan mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyelenggara tajen dan saye. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan dan 3 buah tas ayam.

SINGARAJA, NusaBali
Tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali melakukan penggerebekan gelaran judi sabung ayam atau tajen. Kali ini operasi menyasar kalangan tajen di Desa Ularan, Kecamatan Seririt, saat Hari Raya Pagerwesi pada Buda Kliwon Sinta, Rabu (3/2) siang pukul 13.30 Wita.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan tajen di siang bolong tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat yang diterima oleh Tim Cakra Menggala Kabupaten Buleleng. Informan menyebutkan judi tajen sedang digelar di tegalan di Banjar Dinas Yadnya Kerto, Desa Ularan.

Atas laporan tersebut, Tim Cakra Manggala yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP Buleleng, langsung terjun ke lokasi melakukan penggerebekan. Namun mereka kalah cepat dengan para bebotoh yang sudah terlebih dahulu kabur saat melihat petugas bergerak ke lokasi tajen.

Dalam penggerebekan tersebut petugas hanya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyelenggara tajen dan saye, Komang M dan Putu B. Keduanya langsung dikeler ke Mapolsek Seririt. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan dan 3 buah tas ayam.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan polisi telah menggerebek kegiatan perjudian sabung ayam di Desa Ularan. Dari penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyelenggara beserta barang bukti sarana yang berkaitan dengan kegiatan perjudian.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Seririt dan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku penyelenggara tajen yang bertanggung jawab atas aktivitas perjudian itu. “Masih dilakukan permintaan keterangan saksi-saksi dan orang yang diduga bertanggung jawab atas gelaran tajen tersebut. Barang bukti yang kami amankan berupa ayam dan uang. Detailnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Iptu Sumarjaya saat dikonfirmasi, Rabu sore.

Kata Iptu Sumarjaya, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung disikapi Unit Reskrim Polsek Seririt. “Memang ini lebih intens dilakukan di tengah pandemi Covid-19, yang jelas melarang perjudian dan orang berkumpul,” tandas Iptu Sumarjaya. *m

Komentar