nusabali

Bapemperda Usulkan Raperda Perlindungan Nelayan

  • www.nusabali.com-bapemperda-usulkan-raperda-perlindungan-nelayan

GIANYAR, NusaBali
Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Gianyar tahun lalu meloloskan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Tahun 2021, badan ini akan mengusulkan dua Raperda (rancangan perda) inisiatif, yakni Raperda tentang Perlindungan Nelayan, dan Perlindungan PMI.

Ketua Bapemperda DPRD Gianyar Made Budiasa, Selasa (2/2), menyebutkan dua Raperda ini sedang diusulkan untuk dibahas. "Kami di Bampperda menilai dua persoalan ini perlu mendapat perhatian. Gianyar juga agar melindungi nelayan," jelas Budiasa.

Dikatakan, di Gianyar ada 1.400 nelayan aktif dan tidak aktif karena sering mengalami paceklik saat tidak ada tangkapan. Nelayan juga perlu modernisasi agar hasil tangkapan lebih baik dari sebelumnya. "Kami amati kondisi nelayan saat paceklik, mereka mengalami tekanan ekonomi, ini harus mendapat perhatian. Nah bagaimana drafnya nanti akan dirumuskan oleh tim ahli dan akademisi," tambahnya.

Kata Budiasa, modernisasi dimaksud, seperti peningkatan kapasitas mesin agar bisa melaut lebih ke dalam dan lama. Termasuk piranti posisi ikan. Sedangkan, perlindungan PMI, karena banyak PMI yang menghadapi masalah baik sebelum berangkat, di tempat kerja dan sepulang kerja. "PMI ini sebaiknya mendapat perlindungan, baik hukum dan pendampingan, sehingga PMI bisa bekerja dengan nyaman," tambahnya.

Jelas Budiasa, ada juga PMI di-PHK sepihak atau mendapat tekanan di tempat kerja. Kondisi ini juga harus mendapat perhatian dari Pemkab Gianyar, mengingat PMI asal Gianyar juga menyumbang devisa. PMI asal Gianyar sekitar 40 persen dari 1.400 PMI asal Gianyar bekerja bidang Spa dan Therapist. Mereka rentan menghadapi persoalan. Pemkab Gianyar agar bisa memberikan pendampingan.*nvi

Komentar