nusabali

Diimingi jadi PNS, Rugi Rp 60 Juta

  • www.nusabali.com-diimingi-jadi-pns-rugi-rp-60-juta

BANGLI, NusaBali
Berniat hati untuk bisa mendapat pekerjaan sebagai CPNS, seorang pria berinisial WS, 33, asal Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar justru kena bujuk rayu.

WS pun telah menyerahakan uang puluhan juta agar bisa dicarikan CPNS di lingkungan Pemprov Bali. Namun karena tak ada hasil, WA pilih melaporkan ke polisi.

Informasi yang dihimpun, WS berkenalan dengan ST asal Desa/Kecamatan Tembuku Bangli. Perkenalan keduanya ada diperantarai oleh teman WS sendiri. Setelah terjalin komunikasi ST bisa mencarikan WS pekerjaan yakni CPNS di Premprov Bali.

Karena percaya pada ST makan WS pada  tanggal 21 November 2018  menyerahkan uang Rp 60 juta kepada ST yang selanjut digunakan untuk mengurus administrasi CPNS. Namun ditunggu- tunggu sampai saat ini WS tidak pernah dipanggil untuk melaksanakan tes CPNS.

WS pun sempat menanyakan kepada ST terkait perkembangan. Tetapi WS diminta untuk menunggu. Karena tidak ada kepastian, WS sempat mencari ST kembali, namun tidak ada hasil. Malahan ST baru mengembalikan uang korban Rp 10 juta. Atas kejadian tersebut WS pun memutuskan melapor ke Polsek Tembuku.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penipuan berkedok mencarikan CPNS. Terakit hal tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Korban datang tanggal 26 Januari 2021 dan kasus ini masih tahap lidik," ungkapnya Senin (1/2).

Ditegaskan, kasus masih proses lidik, belum ada pemanggilan terhadap terlapor. Belum ada pemanggilan, jika dari lidik ditemukan bukti mengarah perbuatan pidana  tentu akan dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya singkat. *esa

Komentar