nusabali

Tokoh Hindu Banten Temui Dirjen Bimas Hindu

  • www.nusabali.com-tokoh-hindu-banten-temui-dirjen-bimas-hindu

JAKARTA, NusaBali
Usai Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Dr. Tri Handoko Seto, S.Si, M.Sc meresmikan pasraman Kerta Jaya menjadi pasraman non formal, Tokoh Hindu provinsi Banten melakukan silaturahmi ke Dirjen Bimas Hindu.

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan sejumlah hal. "Kami dari pemangku kepentingan di provinsi Banten seperti dari PHDI, WHDI, PSN, pengurus banjar menyampaikan beberapa usulan-usulan kepada Dirjen Bimas Hindu," ujar Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) provinsi Banten Ida Bagus Alit Wiratmaja usai silaturahmi di Pura Kerta Jaya, kota Tangerang, provinsi Banten, Minggu (31/1).

Usulan itu, kata Alit, mengenai peningkatan sumber daya manusia (SDM) Hindu agar menjadi manusia unggul. Salah satunya melalui pasraman. Hal ini sebagian sudah terpenuhi, karena pasraman Kerta Jaya telah naik status dari pasraman sekolah minggu ke pasraman non formal.

Dengan menjadi pasraman non formal akan mendapat bantuan dari Direktorat Jenderal Bimas Hindu maupun Kantor Departemen (Kandep) pendidikan kota Tangerang. Sumber dana bantuan itu, nantinya dapat membantu biaya operasional.

Mereka juga usul agar ada pengangkatan guru agama Hindu. Lantaran saat ini mereka kekurangan guru agama. "Diharapkan Dirjen bisa memberikan rekomendasi," kata Alit.

Sementara Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) provinsi Banten Drh. Ria Mayun. PhD minta saran bagaimana agar mendapat bantuan dari Direktorat Jenderal Bimas Hindu dalam menjalankan program mereka.

"Kami juga berharap, bila Dirjen Bimas Hindu memiliki kegiatan agar melibatkan kami. Dan kami siap membantu dan mendukung penuh," ucap Ria Mayun.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto menyatakan, untuk bantuan ada mekanismenya yakni dengan mengajukan proposal terlebih dahulu agar terencana dan dapat dipertanggungjawabkan. Dia juga ingin kegiatan WHDI bisa terukur keberhasilannya.

Sementara mengenai pengangkatan guru agama, Tri Handoko Seto menegaskan, bila kewenangan mengangkat guru berada di tangan bupati/walikota. Sementara guru SMA berada di Gubernur. *k22

Komentar