nusabali

Satgas Police Line Fasilitas Umum

Kasus Positif Covid -19 di Tabanan Terus Bertambah

  • www.nusabali.com-satgas-police-line-fasilitas-umum

Karena kasus Covid-19 masih tinggi, kepada masyarakat Tabanan yang hendak berolahraga agar melakukan di rumah masing-masing.

TABANAN, NusaBali
Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan terus memperketat pengawasan untuk menangkal penyebaran Covid-19. Sejumlah fasilitas umum yang sebelumnya sudah ditutup dan masih banyak ditemui kerumunan, kini dipasangi garis polisi (police line).

Fasilitas umum yang dipasangi police line  yakni Gedung Kesenian I Ketut Maria, panggung Garuda Wisnu Serasi (GWS), dan Lapangan Umum Alit Saputra Tabanan. Dengan pemasangan garis polisi ini, untuk sementara waktu masyarakat dilarang beraktivitas di lokasi itu.

Sekretaris Satgas Covid-19 Tabanan I Gede Susila menjelaskan penutupan fasilitas umum seperti lapangan, gedung kesenian, lapangan di kecamatan, dan di desa sudah dilakukan sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena masih banyak ditemukan kerumunan, Gedung Kesenian Ketut Maria dan GWS dipasangi garis polisi. "Sebenarnya sejak diberlakukan PPKM sudah ditutup, tetapi masih ditemukan kerumunan, jadi dipasangi garis polisi," ungkapnya, Minggu (31/1).

Dia berpesan, karena kasus Covid-19 masih tinggi, kepada masyarakat Tabanan yang hendak berolahraga agar melakukan di rumah masing-masing. Bisa juga dilakukan di pedesaan yang minim kerumunan. "Mari sama-sama ikut mencegah penyebaran Covid-19, " pesan Gede Susila.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengakui, Gedung Kesenian I Ketut Maria dan panggung GWS dilengkapi garis polisi untuk mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 pasang garis polisi itu sejak Sabtu (30/1). "Sebelumnya sudah ditutup, namun karena banyak dijumpai kerumunan makanya dipasang garis polisi," katanya.

Menurut Sarba, tak hanya gedung Maria dan GWS yang ditutup, seluruh fasilitas umum, mulai dari Lapangan Alit Saputra, lapangan umum di kecamatan, dan di desa juga ditutup. Dalam waktu dekat seluruh fasilitas umum tersebut akan dipasang banner larangan beraktivitas sementara waktu. "Sekarang banner sedang dibuat, makanya di sejumlah tempat dipasang garis polisi," tegas Sarba.

Dia melanjutkan, cara pemasangan banner dilakukan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tak sampai menggelar acara yang menimbulkan kerumunan. Karena sebelumnya Satpol PP dan petugas tim gabungan sempat membubarkan acara futsal di wilayah Kecamatan Marga. "Sampai kapan akan ditutup? Ya jelas sampai kondisi penyebaran virus Covid-19 kondusif," tandas Sarba.

Sementara itu, per Minggu (31/1), Tabanan hanya menambah 9 kasus baru. Jumlah kasus baru lebih sedikit dibandingkan kasus sembuh yang mencapai 47 orang. Namun pada hari yang sama juga dilaporkan 1 kasus pasien Covid-19 meninggal. Pasien ini laki-laki usia 54 tahun, tinggal di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pasien ini meninggal pada Sabtu (30/1) dengan berpenyakit penyerta Pneumonia Birateral dan gejala berat klinis.

Hingga kini, total kasus Covid-19 di Tabanan 3.170 orang. Dari jumlah itu terdiri dari sedang dalam perawatan 334 orang, sembuh 2.750 orang, dan meninggal 86 orang. *des

Komentar