nusabali

Pengemudi Mobil Boks Terancam Jadi Tersangka

Pasca Lakalantas Beruntun di Jalur Shortcut di Sukasada

  • www.nusabali.com-pengemudi-mobil-boks-terancam-jadi-tersangka

SINGARAJA, NusaBali
Penanganan kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) beruntun di jalur shortcut titik 5-6 Denpasar – Singaraja di Banjar Dinas Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terus didalami Satlantas Polres Buleleng. Dari hasil pemeriksaan awal, mobil boks yang melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi diduga menjadi penyebab kecelakaan.

Pengemudi mobil boks Mitsubishi bernopol DK 8597 BP yang diduga pemicu terjadi lakalantas yakni Alansius Pasri, 24, sudah dimintai keterangan polisi dan masih diamankan. Statusnya saat ini masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan dia bisa ditetapkan tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan di jalur shortcut.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Made Teja Dwi Permana, mengatakan  saat ini Alansius, sopir asal Dusun Jalom, Desa Compang Dehes, Kecamatan Waerii, Kabupaten Manggarai, NTT, ini masih diamankan di Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian masih memerlukan saksi lain untuk dimintai keterangan.

“Pengemudi mobil boks mengakui, melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menguasai kendaraannya, sehingga oleng dan menabrak kendaraan lain. Namun selain adanya faktor kelalaian pengemudi, juga ada faktor lain dari kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan, sehingga kami akan memeriksa kondisi kendaraannya,” kata AKP Made Teja, Kamis (28/1) siang.

AKP Made Teja menambahkan, tidak menutup kemungkinan pengemudi mobil boks bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan ini. Jika ditetapkan sebagai tersangka, maka Alansius terancam dijerat Pasal 310 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara.

“Namun semua tergantung dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP. Saat ini kami masih meminta keterangan dua orang saksi yang melihat langsung kejadian lakalantas tersebut,” tandas AKP Made Teja. Pihaknya sudah mengecek dan memastikan mobil boks tersebut sedang tidak kelebihan muatan yang saat itu mengangkut sedotan plastik.

Sedangkan lima orang sekeluarga korban lakalantas di jalur shortcut yang seluruhnya penumpang mobil Sigra DK 1573 IO hingga kini masih dirawat di RSUD Buleleng. Saat kejadian tersebut, rombongan asal Jakarta Selatan ini hendak balik ke Denpasar usai berlibur di kawasan Pantai Lovina, Buleleng. Mobil tersebut disewa di Denpasar untuk berlibur ke Buleleng.

“Korban yang menumpangi mobil Sigra ini memang satu keluarga. Saat mau kembali ke Denpasar, mobil mereka terlibat lakalantas. Kondisi para korban saat ini sudah membaik, ada yang mengalami patah tulang. Yang lain hanya luka lecet dan bengkak pada bagian wajah akibat benturan,” tandas AKP Made Teja.

Sementara itu, rombongan keluarga yang menjadi korban lakalantas di jalur shortcut hingga Kamis kemarin masih menjalani perawatan di ruangan Wijaya Kusuma RSUD Buleleng. Kepala Ruangan Wijaya Kusuma RSUD Buleleng Suandrayana, mengungkapkan, ada empat pasien korban lakalantas yang masih dirawat dan kondisinya masih stabil dan dalam keadaan sadar.

Keempat pasien korban lakalantas tersebut masing-masing bernama Aji Darma Satya, 29, Tri Yukia Ningsih, 38, Syifa Andina, 37, Aqila, 11,Cariza Zahira, 11. “Semua didiagnosa CKR (cedera kepala ringan) oleh dokter. Artinya, ada gangguan pada kepala. Satu pasien bernama Syifa telah dioperasi kemarin oleh dokter (spesialis) bedah saraf. Saat ini kondisi pasien sudah stabil,” ujarnya.

Pihak medis akan terus melakukan observasi terhadap kondisi pasien korban lakalantas di jalur shortcut titik 5-6. Dan rencananya, pasien Cariza yang masih anak-anak, dan Aji Darma akan dioperasi juga, namun masih menunggu hasil swab. “Intinya semua kondisi stabil. Semoga kondisi mereka semua cepat membaik,” tutur Suandrayana. *m

Komentar