nusabali

Kecamatan Melaya dan Negara Usulkan Proyek Rp 238 M

  • www.nusabali.com-kecamatan-melaya-dan-negara-usulkan-proyek-rp-238-m

NEGARA, NusaBali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 tingkat kecamatan di Kabupaten Jembrana, dilanjutkan di Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya, Rabu (27/1).

Dalam pelaksanaan Musrembang dua kecamatan tersebut, muncul usulan pelbagai program kegiatan dengan kebutuhan anggaran Rp 238.225.875.610 atau mencapai Rp 238 miliar lebih.

Musrenbang Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya, dilaksankan di aula Desa Baluk, Kecamatan Negara, dan di GOR Yowana Mandala Kecamatan Melaya, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Pelaksanaan Musrenbang dua kecamatan itu, dibuka langsung Bupati Jembrana I Putu Artha. Pembukaan ditandai penyerahan secara simbolis bantuan sembako kepada warga terdampak pandemi Covid-19 yang diterima masing-masing Camat.

Dalam Mesrenbang Kecamatan Negara mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar 158.719.788.000. Total anggaran mencapai sebesar Rp 158 miliar lebih itu, diusulkan bersumber dari APBN sebesar Rp 100.350.000.000, APBD Propinsi sebesar Rp 12.129.000.000, serta APBD Kabupaten sebesar Rp 46.240.788.000. Sementara dalam Musrenbang Kecamatan Melaya, mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 79.486.087.610, yang bersumber dari APBN sebesar Rp 9.175.000.000, APBD Provinsi sebesar Rp 9.050.000.000, dan APBD Kabupaten sebesar Rp 61.261.087.610.

Saat membuka Musrenbang kecamatan tersebut, Bupati Artha mengingatkan kepada para pemangku kepentingan agar dalam merumuskan kebijakan tetap berorientasi kepada skala prioritas. Khususnya program maupun kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat di desa/kelurahan masing-masing. “Dari rancangan yang nantinya dirumuskan sebagai kebijakan pembangunan di desa, saya selalu mengingatkan agar tetap berpijak kepada skala prioritas. Sesuai situasi dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Artha juga mengingatkan terkait persebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana yang kini masuk zona merah (risiko tinggi). Tingginya kasus Covid-19 di Jembrana disebabkan dari berbagai klaster. “Di antaranya yang paling berpotensi penularan Covid-19 itu yakni, kegiatan adat termasuk saat upacara keagamaan dan kematian. Untuk itu, saya minta Perbekel dan Bendesa agar dengan tegas melakukan pemantauan. Bila perlu berikan sanksi kepada warganya yang nyata-nyata abai dengan prokes (protokol kesehatan),” ucap Bupati Artha.

Berhubungan dengan vaksin yang sudah tiba di Jembrana, Bupati Artha minta agar seluruh pihak tetap waspada. Saat ini, jumlah vaksin yang diterima masih terbatas, dan tidak berarti ketika sudah divaksin mengabaikan prokes.  “Jangan lengah. Jangan sampai usaha bapak ibu untuk sehat hingga sekarang, sia-sia karena lengah akibat kabar vaksin yang sudah tersedia. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” ujar Bupati Artha. *ode

Komentar