nusabali

Pandemi, 43 Koperasi di Tabanan Sakit

  • www.nusabali.com-pandemi-43-koperasi-di-tabanan-sakit

TABANAN, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang merajam sejak Maret 2020 telah melumpuhkan pondasi perekonomian masyarakat.

Misalnya di Tabanan, sedikitnya 43 koperasi masuk kategori koperasi sakit. Karena koperasi tersebut tiga kali secara berturut-turut tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan segera akan lakukan validasi terhadap 43 koperasi yang sedang sakit itu. Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan Ni Nyoman Yudiani, seizin Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa, mengatakan jumlah koperasi di Tabanan 594 koperasi. Dari jumlah itu, 427 dalam kondisi aktif, dan 167 tidak aktif.

Ternyata setelah dilakukan pendataan, dari jumlah 427 koperasi aktif, terhadap capain RAT per Desember 2020 untuk tahun buku 2019, ternyata ditemukan ada 43 koperasi tidak RAT. Bahkan koperasi tersebut tidak gelar RAT sejak tahun buku 2017 yang harusnya RAT tahun 2018, dan tahun buku 2018 yang harusnya RAT digelar RAT tahun 2019. "Jadi koperasi itu tiga kali berturut-turut tidak gelar RAT. Secara aturan, kalau tiga kali tak gelar RAT, maka bisa dikategorikan koperasi sakit," ujar Yudani, Minggu (24/1).

Menurutnya, koperasi yang dikategorikan sakit ini karena terjadi masalah internal, terutama akibat dampak pandemi Covid-19. Namun untuk memastikan itu, pihaknya akan melaksanakan validasi penyebab koperasi bersangkutan tidak menggelar RAT. Validasi itu khususnya untuk tahun 2020 lalu yang merupakan awal pandemi Covid-19.

Validasi ini untuk memastikan apakah koperasi bersangkutan tidak menggelar RAT karena permasalah intern atau karena pertimbangan pandemi Covid-19 dengan menghindari terjadinya kerumunan. "Segera kami akan lakukan validasi untuk memastikan tidak menggelar RAT tahun 2020 itu," tegasnya.

Dia menambahkan, 43 koperasi tersebut sebelumnya sudah dipantau oleh Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan. Sehingga koperasi tersebut sempat mendapatkan mediasi dari dinas. Koperasi ini juga mendapatkan pendampingan maupun pembinaan untuk bisa menggelar RAT dan didorong untuk bangkit. ‘’Ternyata, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan koperasi bersangkutan sudah pada posisi tidak beroperasional lagi saat ini,’’ jelas Yudani.

Lanjutnya, jika karena permasalahan intern, maka pembubaran koperasi ini nantinya akan diusulkan ke pusat (Kementerian Koperasi). Tapi prosesnya masih panjang. Terlebih lagi terkendala pandemi Covid-19. ‘’Sehingga dari usulan hingga terbitnya keputusan dari pusat terkait pembubaran koperasi ini, memerlukan waktu lebih lama dari sebelumnya," tandasnya. *des

Komentar