nusabali

Kapolres Buleleng Pantau Penegakan Prokes di Seririt

  • www.nusabali.com-kapolres-buleleng-pantau-penegakan-prokes-di-seririt

SINGARAJA, NusaBali
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memantau penegakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di wilayah Kelurahan/Kecamatan Seririt pada Sabtu (23/1).

Dalam pemantauan kali ini, AKBP Sinar Subawa didampingi Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, serta personel gabungan Satgas Aman Nusa Polres Buleleng.

Pemantauan sekaligus imbauan kepada masyarakat agar tidak bosan menerapkan prokes tersebut dilakukan di kawasan pertokoan Jalan Gajah Mada, Pasar Seririt. “Jangan sampai terjadi lagi peningkatan kasus warga terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Seririt sehingga berakibat dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Kapolres AKBP Sinar Subawa.

Di samping pemantauan prokes, personel gabungan Aman Nusa Polres Buleleng dan Polsek Seririt serta Satpol PP Kecamatan Seririt juga melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-umah warga sembari menggelar operasi yustisi penegakan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 Tahun 2020. Hasilnya sejumlah warga terjaring razia akibat tidak mengenakan masker.

Dalam operasi yustisi tersebut, ada 3 orang pelanggar prokes yang langsung dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp 100 ribu lantaran tidak memakai masker saat beraktivitas di luar. Beberapa warga juga diberikan sanksi teguran karena kedapatan melanggar prokes Covid-19, dengan tidak mengenakan masker secara benar.

“Hal ini kami laksanakan dengan maksud mengingatkan masyarakat agar tidak bosan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski demikian, terkait penindakan, tetap kami kedepankan tindakan persuasif dan humanis, tanpa mengesampingkan penegakan hukum,” tandas AKBP Sinar Subawa. *m

Komentar