nusabali

Dinas LHK akan Maksimalkan Swakelola Sampah

Dua Desa di Denpasar Utara Dinilai Belum Maksimal

  • www.nusabali.com-dinas-lhk-akan-maksimalkan-swakelola-sampah

DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar akan memaksimalkan swakelola sampah di dua desa di Kecamatan Denpasar Utara, yakni Desa Pemecutan Kaja dan Desa Dauh Puri Kaja yang kini dinilai belum maksimal.

Kondisi ini menyebabkan di sejumlah titik kerap ditemukan sampah yang terlambat diangkut. Kadis LHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa didampingi Kabid Peengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas LHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna saat diwawancarai, Kamis (21/1) mengakui kondisi belum maksimal ini. Gustra mengatakan, pengangkutan sampah di wilayah tersebut tidak lagi ranah dari Dinas LHK Kota Denpasar. Melainkan masing-masing desa/kelurahan. Dinas LHK menurut dia hanya menyediakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) untuk menampung sampah dari swakelola.

"Ini swakelolanya belum maksimal. Kita kan sudah dari lama menggunakan swakelola artinya pengangkutan di kawasan desa/kelurahan bukan lagi ranah kami. Kami hanya mengangkut dari TPSS ke TPA Suwung," kata IB Putra Wirabawa alias Gustra. Dengan kondisi tersebut Gustra mengaku sudah melakukan koordinasi dengan desa setempat agar terus melakukan pengawasan dan memaksimalkan swakelola. "Maksimal bulan Februari 2021 harus sudah maksimal," ujarnya.

Selain itu juga akan dilakukan pengawasan ketat. Sebab, sampai saat ini di titik-titik pembuangan sampah oleh masyarakat sudah dipasangi spanduk peringatan. Tetapi tetap saja ada yang membuang sampah di kawasan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Perbekel Pemecutan Kaja, IB Putu Sudiarta mengatakan Desa Pemecutan Kaja memang belum memiliki swakelola sampai saat ini. Namun secepatnya akan melakukan proses pembentukan swakelola berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) yang sudah dibuat. "Paling lambat 31 Januari 2021 ini. Kami tidak mau lebih dari bulan ini, jadi saya pastikan sosialisasi akan segera berjalan dan swakelola sampah bisa diterapkan," ungkapnya.

Untuk sampah yang ada di kawasan trotoar seperti di kawasan Jalan Sutomo, Setia Budi, dan Jalan Maruti kebanyakan dibuang oleh orang luar Desa Pemecutan Kaja. Selama ini, masyarakat setempat malah protes karena ada pembuang sampah dari luar desa mereka. Bahkan, plang tanda larangan sudah ditempel tetapi pembuang sampah justru menaruh sampahnya di tanda larangan tersebut.

"Itu kebanyakan orang luar desa kami. Jadi kami kewalahan mengawasi mereka. Warga kami malah mengaku jengkel dengan sampah seperti itu. Jadi saya tidak mengerti apa maksud mereka itu membuang sampah ke desa kami," ujarnya.

Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, mengatakan swakelola di desanya sudah maksimal di masing-masing dusun. Bahkan, pelayanan sudah dimaksimalkan dengan menggunakan motor cikar (moci). Tetapi jika sampah ada yang tercecer baginya itu wajar karena melayani banyak masyarakat.

Di sisi lain, sampah-sampah yang ada di trotoar seperti Jalan Kartini merupakan ulah oknum di luar desa. "Kami sudah maksimalkan. Bahkan masing-masing dusun sudah punya moci pengangkut sampah. Tetapi yang menjadi permasalahan pembuang sampah dari luar desa sengaja ke tempat itu membuang sampah," beber Gusti Sucipta. *mis

Komentar