nusabali

Dagang Lawar Digerebek saat Pesta Shabu

  • www.nusabali.com-dagang-lawar-digerebek-saat-pesta-shabu

BANGLI, NusaBali
Dua orang pria asal Klungkung diringkus jajaran Satu Resnarkoba Polres Bangli. Pria tersebut sebagai penjual lawar secara online dan pekerja serabutan.

Kedua dibekuk petugas saat akan pesta shabu di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli.  Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Nyoman Sudarma mengakatan petugas mendapatkan informasi bahwa ada dua pria mencurigakan di seputaran LC Aya pada Kamis (14/1) lalu. Petugas mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial INS, 44, asal Desa Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Kemudian pria berinisial IKEA, 33, asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. "Keduanya berbocengan, saat digeledah didapati plastik klip berisi shabu dari tangan INS.

Lanjutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua pria tersebut ke Bangli untuk menggunakan shabu yang didapat di Denpasar tersebut. " Sengaja ke Bangli untuk pakai shabu, dianggap Bangli situasi aman," ujar AKP Sudarma. Disinggung kemungkinan pelaku akan mengedarkan narkotika ke Bangli, AKP Sudarma mengatakan masih akan melakukan pendalaman.

Sementara itu, petugas mengamankan shabu seberat 0,31 gram bruto atau 0,19 gram netto, pipet plastik, botol kaca, tas pinggang hingga sepeda motor. Menurut AKP Sudarma para pelaku disangkakan pasal 132 ayat (1) percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," bebernya.

AKP Sudarma menambahkan, INS mengakui telah mengkonsumsi narkoba sejak 2019 dan IKEA sejak pertengahan 2020. Keduanya sering mengkonsumsi shabu bersama dan dibeli secara patungan.

Disisi lain INS yang berjualan lawar secara online menggunakan narkoba karena stres pasca ditinggal meninggal istri. Dirinya datang ke Bangli untuk pesta shabu bersama temanya. Disebutkan jika rencana shabu akan dikonsumsi di kost-kost di seputaran LC Aya. "Biasa di pakai di rumah, baru sekali ke Bangli. Barangnya dibeli seharga Rp 400 ribu," ujar INS dan IKEA. *esa

Komentar