nusabali

Pemilik Lahan Dukung Pusat Kebudayaan Bali

Koster: Pusat Kebudayaan Bali, Karya Monumental Era Terkini

  • www.nusabali.com-pemilik-lahan-dukung-pusat-kebudayaan-bali

Pembangunan fasilitas seni budaya diperkirakan serap 10.000 tenaga kerja, yang diprioritaskan bagi warga sekitar eks Galian C Desa Gunaksa.

SEMARAPURA, NusaBali
Rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di kawasan bekas Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung sudah dimulai dan ditargetkan rampung tahun 2022 mendatang. Warga pemilik lahan dari sejumlah desa di Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung pun satu suara dukung pembangunan Pusat Kebudayaan Bali bernilai Rp 2,5 triliun ini.

Hal ini terungkap dalam acara sosialisasi kegiatan inventarisasi dan identifikasi data penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan, serta pihak-pihak berhak dan objek pengadaan tanah pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, prasarana pengendali banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda, yang digelar di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Lapangan Puputan Klungkung di Semarapura, Kamis ( 21/1) pagi.

Kegiatan sosialisasi kemarin dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klungkung Cokorda Gede Agung Astawa. Para pemilik lahan proyek Pusat Kebudayaan Bali dari Desa Gunaksa (Kecamatan Dawan), Desa Tangkas (Kecamatan Klungkung), Desa Jumpai (Kecamatan Klungkung), dan Desa Sampalan Kelod (Kecamatan Dawan), juga dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

Dalam paparannya, Gubernur Koster mengatakan proyek Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah mahakarya monumental di era terkini, sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni, budaya. dan kearifan lokal Bali. Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung ini hanya terjadi dalam satu generasi.

“Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali hanya terjadi dalam satu kali perjalanan hidup kita di Bali. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali ada pembangunan monumental seperti ini. Generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkannya secara bijak,” tangas Koster.

Menurut Koster, layaknya Candi Prambanan atau Candi Borobudur, pembangunan sebuah karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu dari alam melalui tangan orang-orang yang punya niat tulus dan lurus. "Sejak dulu lokasi ini (eks Galian C Desa Gunaksa, Red) hendak digunakan untuk berbagai proyek, namun tidak pernah jadi itu, karena niat yang tidak baik dan alam tidak merestui," tandas Gubernur yang uuga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster menegaskan, eks Galian C Desa Gunaksa sudah lama tidak terurus dan mangkrak, sejak bencana erupsi Gunung Agung tahun 1963. "Sekarang saya ambil langkah, ngayah total sekala lan niskala dengan niat baik dan konsep yang baik, agar kawasan ini lebih bermanfaat bukan hanya bagi Bali, tapi juga secara nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan dengan mulus,” jelas Koster.

Versi Koster, sejak awal kepemimpinannya bahkan sebelum dilantik sebagai Gubernur Bali 5 September 2018, dirinya telah meniatkan membangun sebuah fasilitas seni dan budaya yang memadai untuk Bali. Dalam perjalanan panjangnya, ternyata menemui banyak kemudahan. Untuk desain Pusat Kebudayaan Bali, dirancang arsitek terkenal yang putra Bali, ngayah tanpa biaya.

Demikian pula dengan normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PUPR, yang menelan dana Rp 270  miliar, dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara yang semuanya mengginakan dana dari APBN. "Kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan  lainnya,” papar politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Sedangkan untuk biaya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, kata Koster, menggunakan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,5 triliun, dengan dua periode tahun anggaran. Pusat Kebudayaan Bali yang akan berdiri di atas lahan seluas 320 hektare ini bakal mengandung penjabaran dari visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Pengaplikasian di antaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM, hingga waduk dan pelabuhan.

“Dari Atma Kertih hingga Wana Kertih-nya ada. Lokasinya pun luar biasa baik, Nyegara Gunung. Saya sudah cek di seluruh Bali, tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” tegas Koster.

Untuk itu, Koster mengharapkan warga pemilik lahan yang berasal dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod, dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, dengan mentaati Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah  untuk Pembangunan Kepentingan Umum.

“Tolong patuh pada aturan. Saya minta kepada BPN Klungkung untuk bekerja keras dan melengkapi persyaratan dokumen ini, sehingga nanti bisa langsung dibayarkan. BPN harus kerja keras, karena pemilik lahan ini adalah prioritas dari Kementerian Pertanahan,” pinta Koster.

“Tapi, saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain jadi calo. Jangan nakal dan berniat buruk lainnya, karena akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum,” imbuhnya.

Koster menyebutkan, warga pemilik lahan tidak hanya akan mendapat manfaat yang diterima hari ini saja (melalui ganti rugi tanah), namun juga manfaat-manfaat lain yang didapatkan lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja tersebut. “Untuk tenaga kerja, diprioritaskan bagi warga sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” terang Koster yang notabene suami dari seniwati multitalenta Ni Putu Putri Suastini.

Sementara itu, ratusan warga pemilik lahan yang hadir dalam acara sosialisasi kemarin, kompak menyerukan persetujuannya terhadap pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Mereka secara bulat mendukung program pembangunan ini dan siap menjalankan proses ganti rugi lahan sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan Kepala BPN Klungkung, Cokorda Gede Agung Astawa, mengharapkan pemilik lahan mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang tengah dilaksanakan, guna mempercepat proses ganti rugi. “Kita sudah membentuk Satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan,” jelas Cok Agung Astawa.

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang menelan anggaran Rp 2,5 triliun bersumber dari dana pinjaman lunak pemerintah pusat dalam bentuk program PEN untuk mewujudkan Bali Padma Bhuwana (Pusat Peradaban Dunia), akan mengusung konsep Tri Mandala dan Sat Kerthi.

Konsep Tri Mandala meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. Sementara Sad Kerthi meliputi Wana Kerthi (dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi), Danu Kerthi (dengan pembangunan Danau dan Estuary Dam), Atma Kerthi (dengan bangunan Catus Pata), Jagat Kerthi (dengan bangunan Panggung Terbuka dan pertunjukan lainnya), Jana Kerthi yang merupakan Pusat Kebudayaan Bali (dengan memiliki area pendukung apartemen, hotel), dan Segara Kerthi (Laut dan Marina).

Kawasan inti Pusat Kebudayaan Bali terdiri dari Catus Pata, Museum dan Galeri, Gedug Film, Panggung Terbuka, Paviliun Kabupaten/Bali/-Nusantara, Taman Patung, dan Pusat Promosi Exspor Bali. Sedangkan kawasan penyangga terdiri dari Auditorium Bung Karno, Gelanggang Tertutup, Rumah Sakit Internasional, Apartemen dan Kondotel, Pusat Perbelanjaan, Retail, Hotel, Marina, Nusa Penida Hub, Kebu Raya, dan Taman Rekreasi.

Selain itu, dalam konsep pembangunan Pusat Kebudayaan Bali juga terdapat edukasi, konservasi, rekreasi, dan pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan, dan pembangunan terintegrasi berbasis IT. Kemudian, ada juga konsep infrastruktur terintegrasi dan ramah lingkungan, dengan adanya perhubungan darat, berupa jalan, Kereta Light Rail Transit (LRT), dan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), serta perhubungan laut (Pelabuhan Gunaksa dan Marina).

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali telah diawali dengan penataan dan normalisasi Tukad Unda, yang kini tengah berlangsung, yang menggunakan anggaran sebesar Rp 270 miliar dari APBN Kementerian PUPR dan pembebasan lahan (Tahap I) dengan anggaran sebesar Rp 52 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Pembangunan yang dimulai pada 2020 dilanjutkan tahun 2021 ini hingga nanti tuntas tahun 2022 mendatang. *nat

Komentar