nusabali

Tak Usah Takut Donor Plasma Konvalesen

  • www.nusabali.com-tak-usah-takut-donor-plasma-konvalesen

Persyaratan pendonor aktif terapi plasma konvalesen di antaranya berumur 17–60 tahun dan pernah menjadi pasien Covid-19 dengan mengalami keluhan Covid-19 (bukan OTG).

DENPASAR, NusaBali
Menjelang satu tahun, pandemi Covid-19 di Indonesia ternyata belum mereda. Bahkan per Kamis (21/1), penambahan kasus positif Covid-19 khusus di Bali malah makin ‘gila’ karena mencapai 483 kasus baru dalam sehari. Vaksin memang sudah datang, namun donor plasma konvalesen tetap sangat dibutuhkan sebagai metode pengobatan pasien Covid-19. Untuk itu, Unit Transfusi Darah (UTD) RSUP Sanglah mengajak penyintas Covid-19 untuk tidak ragu menjadi donor plasma konvalesen.

Kepala UTD RSUP Sanglah dr Ni Kadek Mulyantari, mengatakan jika kasus positif Covid-19 meningkat, maka tentu jumlah pasien dalam perawatan juga terus bertambah. Salah satu metode pengobatan untuk pasien Covid-19 saat ini adalah dengan menggunakan plasma konvalesen. Donor plasma konvalesen ini bisa diikuti oleh masyarakat yang sudah pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh.

“Kami sangat berharap bagi teman-teman yang sudah sembuh dari Covid-19 agar melakukan pendonoran plasma konvalesen. Dengan donor ini, dapat sangat membantu teman-teman yang masih berjuang melawan Covid-19,” ungkap dr Mulyantari, Kamis (21/1).

Sejauh ini, kata dr Mulyantari, penyintas Covid-19 yang sudah melakukan donor plasma konvalesen dalam kondisi aman-aman saja. Saat donor plasma konvalesen ini, penyintas juga akan dilakukan screening. Sehingga donor yang dilakukan tetap aman.

“Sebelum melakukan pendonoran, kami akan melakukan screening terlebih dahulu. Jika tidak sesuai maka kami tidak akan memaksakan untuk mengikuti pendonoran,” ujar dr Mulyantari.

Secara umum, persyaratan pendonor aktif terapi plasma konvalesen adalah berumur 17 tahun hingga 60 tahun dan pernah menjadi pasien Covid-19 dengan mengalami keluhan Covid-19 (bukan orang tanpa gejala — OTG). Selain itu, telah sembuh dari Covid-19 lebih dari 14 hari, serta bebas keluhan 14 hari. “Donor bisa dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang belum pernah menerima transfusi darah. Khusus perempuan yang belum pernah hamil,” jelasnya.

Persyaratan medis lainnya, berat badan lebih dari atau sama dengan 55 kilogram dengan tekanan darah sistole 100-160 mmHg dan diastole 60-100 mmHg, nadi 50-100 kali per menit. Terakhir bersedia untuk mengisi form donor dan informed consent (kesediaan menjadi pendonor).

“Kegiatan donor darah ini dilakukan setiap dua minggu sekali. Donor ini boleh dilakukan berkali-kali yang terpenting syarat donornya terpenuhi. Setelah selesai melakukan donor plasma konvalesen agar beristirahat selama 24 jam dan tidak mengambil pekerjaan yang berat,” imbuh dr Mulyantari.

Menurut dr Mulyantari, biasanya satu pasien Covid-19 membutuhkan plasma konvalesen sebanyak 2 x 200 ml. Sedangkan pada satu orang pendonor dapat mendonorkan plasma konvalesen-nya sebanyak 400 ml hingga 600 ml. Jadi, plasma konvalesen dari satu pendonor dapat digunakan untuk pengobatan satu setengah pasien Covid-19. Karena untuk satu dosis terapi itu jumlahnya 400 ml namun dibagi pada dosis 200 ml pada setiap kali dimasukkan.

Sekadar diketahui, selama Januari 2021 RSUP Sanglah menerima 10 orang pendonor plasma konvalesen. Namun 5 orang di antaranya tidak memenuhi persyaratan seperti hasil lab-nya yang tidak lolos serta antibodi yang belum terbentuk. “Untuk saat ini ketersediaan stok plasma konvalesen di UTD RSUP Sanglah hanya tersedia golongan darah O sebanyak lima kantong dan golongan darah A sebanyak dua kantong,” tandas dr Mulyantari. *ind

Komentar