nusabali

Pelaku Pamerkan Alat Vital di Depan Istri Isa Bajaj Ditangkap

  • www.nusabali.com-pelaku-pamerkan-alat-vital-di-depan-istri-isa-bajaj-ditangkap

JAKARTA, NusaBali
Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, menangkap seorang pria berinisial, Y alias U (48), atas tuduhan aksi eksibisionis (pelecehan seksual) terhadap istri dari komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj.

"Tersangka sudah 48 tahun belum memiliki pasangan. Dia terpengaruh minuman beralkohol dan baru saja menonton film mesum," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis (21/1/2021).

Tersangka ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di dekat rumahnya di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2021) malam.

Rensa mengatakan penangkapan tersangka berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi melakukan eksibisionis di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021).

Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI). "Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," katanya.

"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video mesum sehingga ingin melampiaskan nafsunya," kata Rensa.

Polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi. Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang p0rnografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Y mengaku tidak memiliki sasaran khusus saat melancarkan aksinya. Y mengaku baru beraksi dua kali di wilayah hukum Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kompleks Abadi, Duren Sawit.

"Baru dua kali saya (beraksi), di Jalan Ramayana sama Cipinang Elok. Yang kemarin itu kebetulan pas lewat, saya tidak tahu itu istri artis. Yang penting perempuan aja," katanya.

Sementara itu Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj berharap pelaku eksibisionis terhadap istrinya, dihukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera. "Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," kata Isa melalui pesan langsung di media sosial Instagram @isa_bajaj, Kamis.

Selain itu aksi serupa juga dilakukan tersangka terhadap korban lainnya di sekitar Jalan Cipinang Elok.
Tersangka yang belum berumah tangga itu mengaku jika aksi tersebut dipengaruhi minuman keras serta tontonan film mesum sesaat sebelum beraksi.

Menurut Isa, pengakuan itu adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum. "Sepertinya hanya alibi," kata Isa.

Isa mengatakan sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi. "Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," katanya.*ant

Komentar