nusabali

OTG Wajib Karantina di Hotel

  • www.nusabali.com-otg-wajib-karantina-di-hotel

AMLAPURA, NusaBali
Orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19 wajib menjalani karantina di hotel. Biaya karantina selama 14 hari ditanggung pemerintah pusat.

Sejak 12 Oktober 2020, Karangasem telah mengkarantina 23 OTG di hotel kawasan Denpasar. Selama menjalani karantina, tidak boleh berkeliaran ke luar kamar dan tidak boleh menerima tamu. Koordinator Bidang Kesehatan GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, menjelaskan terkonfirmasi positif dibagi dua. Positif tanpa gejala menjalani karantina di hotel dan positif dengan gejala menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Ada 10 hotel bintang dua dan bintang tiga dengan kapasitas 1.559 kamar dijadikan tempat karantina bagi OTG. Selama menjalani karantina, mereka tidak boleh berkeliaran ke luar kamar, tidak boleh menerima tamu, wajib tinggal di dalam kamar.

Kamar hotel tempat karantina juga setiap hari disemprot disinfektan agar steril. OTG yang menjalani karantina di hotel membawa surat rujukan dari Puskesmas terdekat asal pasien itu. Dalam surat rujukan itu tertulis positif tanpa gejala. Wajib melengkapi dokumen hasil tes PCR positif Covid-19, KTP, dan KK. OTG selama menjalani karantina dikunjungi dokter secara berkala, juga menjalani tes swab PCR. “Jika kondisi pasien menurun, maka dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk menjalani perawatan,” jelas I Gusti Bagus Putra Pertama yang juga Kadis Kesehatan, Rabu (20/1).

Jika kondisinya membaik, hasil tes PCR terakhir negatif, maka dipulangkan. Gusti Bagus Putra Pertama menjelaskan, hotel di Karangasem tidak ada yang memenuhi standar untuk menerima OTG. Pasien mesti steril, mudah diawasi. Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa, menjelaskan hotel di Karangasem rata-rata berbentuk resort, makanya agak sulit melakukan pengawasan karena halamannya luas, kamar satu dengan lainnya terpisah. Padahal tujuan pemerintah baik, menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat menampung pasien yang menjalani karantina dengan status positif tanpa gejala. Sehingga kegiatan hotel kembali bangkit di tengah terpuruknya industri pariwisata. *k16

Komentar