nusabali

Disbud Rancang Kegiatan yang Bisa Dilaksanakan Saat Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-disbud-rancang-kegiatan-yang-bisa-dilaksanakan-saat-pandemi-covid-19

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung, siap melaksanakan apa yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama PHDI Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, yang dikeluarkan pada Anggara Kliwon Dukut, Selasa (19/1).

Namun, Disbud tetap merancang kegiatan yang masih memungkinkan untuk dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gde Eka Sudarwitha, Rabu (20/1). Menurut dia bila sudah menjadi keputusan bersama, apalagi diketahui oleh Gubenur Bali, maka di daerah siap melaksanakannya. “Kami di Badung tentu akan mengikuti apa yang menjadi arahan dari PHDI dan MDA Provinsi Bali,” kata Sudarwitha.

Meski demikian, Disbud tetap merancang sebuah program supaya kreativitas pemuda tetap bisa disalurkan, sekalipun di tengah pandemi Covid-19. “Programnya seperti apa masih kami rancang. Pada intinya, Bapak Bupati sangat mendukung kreativitas anak-anak muda,” tegas Sudarwitha.

“Intinya kami tetap merancang sebuah kegiatan, sehingga meski tak melalui parade ogoh-ogoh, kreativitas pemuda masih bisa terfasilitasi. “Apakah nantinya akan dilaksanakan kreativitas berupa seni gerak di balai banjar dengan peserta yang dibatasi maksimal 50 orang. Kami masih melaksanakan pembahasan,” imbuh Sudarwitha.

Mantan Camat Petang itu menambahkan, jika dana kreativitas masih terpasang di APBD 2021. “Namun, saya tidak hafal jumlahnya. Lantaran sebelumnya terkena rasionalisasi untuk penanganan Covid-19,” kata Sudarwitha. Anggaran yang terpasang pada tahun ini mengacu pada tahun 2020. Untuk diketahui pada tahun lalu per sekaa teruna (ST) mendapat kucuran Rp 40 juta. “Jumlahnya saya belum bisa sebutkan, karena situasinya begini, apakah nanti bisa dipakai atau diarahkan untuk penanganan Covid-19, kami belum berani mematikan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2020, masing-masing ST di Badung mendapat kucuran dana kreativitas Rp 40 juta dipotong pajak 15 persen. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2019, yakni Rp 24 juta dipotong pajak 15 persen. Adapun jumlah ST di Badung berjumlah 534 ST. *asa

Komentar