nusabali

Bapemperda Godok 3 Ranperda

Pandemi Belum Melandai, DPRD Bali Lebih Rileks

  • www.nusabali.com-bapemperda-godok-3-ranperda

Tiga ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Ranperda tentang Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat. 

DENPASAR, NusaBali
Masa pandemi Covid-19 yang belum melandai membuat kinerja DPRD Bali lebih rileks dalam melaksanakan fungsi legislasi. Awal 2021 dalam masa persidangan pertama, DPRD Bali agendakan membahas 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) dari 15 ranperda yang direncanakan digodok di tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, menyebutkan Januari 2021 baru masuk 3 usulan pembahasan ranperda. Ranperda yang masuk ke Bapemperda adalah Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Ranperda tentang Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat.  

“Ranperda Perpustakaan dan Ranperda Retribusi sudah pasti mulai digodok di Bapemperda pada Jumat, 22 Januari 2021 (besok), untuk menjadi ranperda inisiatif. Sedangkan (pembahasan) Ranperda tentang Padruwen Desa menyusul kemudian,” kata Tama Tenaya, Rabu (20/1).

Kata Tama Tenaya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha adalah inisiatif DPRD Bali. Sedangkan Ranperda tentang Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Bali.

“Ranperda Perpustakaan dan Ranperda Retribusi adalah sama-sama inisiatif dewan. Namun Ranperda tentang Retribusi ini adalah ranperda inisiatif sebagai Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha,” ujar politisi asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini.

Sementara satu ranperda, menurut Tama Tenaya, adalah Ranperda tentang Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat akan diajukan pada awal Februari 2021. “Untuk Ranperda Penyelenggara Perpustakaan dan Ranperda Retribusi pada 25 Januari mendatang ditargetkan sudah diparipurnakan secara internal, untuk selanjutnya diajukan di sidang paripurna menjadi ranperda inisiatif dewan. Untuk Ranperda Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat menyusul awal Februari 2021,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Tama Tenaya tak mengelak atas kinerja DPRD Bali saat ini agak rileks karena pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda mereda. “Bukan rileks karena sengaja lambat. Tetapi karena memang masa pandemi Covid-19 yang membuat kami belum leluasa menggelar rapat. Apalagi kasus positif masih tinggi,” ucap Tama Tenaya.

Mantan Bendahara DPD PDIP Bali, ini mengatakan kinerja DPRD Bali ke depan akan lebih cepat kalau pandemi Covid-19 sudah melandai. DPRD Bali pun akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya syarat rapid test antigen untuk peserta pertemuan dengan protokol kesehatan ketat. “Jadi jelas nanti siapa bisa datang hadir di persidangan. Kami berharap agenda legislasi tidak ada kendala,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Badung 2004–2009 ini.

Tama Tenaya menyebutkan penyelesaian ranperda sedikit rileks, daripada mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Mau bagaimana lagi? Lebih baik rileks, nanti pembahasan akan jalan terus dengan pola online. Hingga ketok palu ranperda bisa tepat waktu,” kata Tama Tenaya.  

Sementara itu, Kabag Persidangan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, menyebutkan untuk Januari 2021 memang baru 2 ranperda inisiatif DPRD Bali yang menjadi agenda pembahasan. Selanjutnya nanti awal Februari 2021 akan digodok melalui proses-proses legislasi di DPRD Bali. Wikrama juga menegaskan draf dan naskah akademik ranperda sudah lengkap. “Awal Februari baru proses pembahasan. Naskah akademik dan draf sudah siap dan lengkap,” ujar Agung Wikrama. *nat

Komentar