nusabali

3 Hari, Tim Gabungan Tertibkan 97 Reklame

  • www.nusabali.com-3-hari-tim-gabungan-tertibkan-97-reklame

NEGARA, NusaBali
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Jembrana, TNI, Polri, dan unsur terkait, telah menertibkan 97 reklame.

Reklame ini sebagian besar karena tanpa izin alias bodong, ditertibkan selama 3 hari, mulai Senin (11/1), Selasa (12/1), dan Kamis (14/1).

Penertiban tersebut menyusul instruksi penertiban reklame serentak se-Bali dari Pemprov Bali, dalam pekan ini. Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, saat penertiban hari pertama Senin (11/1) lalu, telah ditertibkan di wilayah Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Hasilnya di Kecamatan Jembrana, ditertibkan 29 reklame, dan di Kecamatan Negara 13 reklame. “Hari pertama Senin lalu, kami tertibkan 42 reklame,” ujarnya.

Berlanjut pada Selasa (12/1), menyasar wilayah Kecamatan Mendoyo, dan ditertibkan 42 reklame. Sedangkan pada Rabu (13/1), tidak ada penertiban reklame karena cuaca hujan. Kemudian teranyar pada Kamis kemarin, dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Pekutatan, dan ditertibkan sebanyak 13 reklame. “Kami tertibkan semua reklame yang tidak sesuai kentuan. Mulai dari yang tanpa izin, izin kadaluarsa, maupun reklame yang sudah robek maupun lapuk. Seluruh reklame yang ditertibkan itu, kita amankan ke kantor (Satpol PP),” ujar Leo.

Sesuai instruksi dari Sekda Pemprov Bali, sambung Leo, kegiatan penertiban reklame tersebut dilaksanakan sampai Sabtu (16/1). Dalam sisa 2 hari pelaksanaan pada Jumat (15/1) dan Sabtu (16/1), rencananya akan dilanjutkan penertiban ke Kecamatan Melaya, dan penyisiran kembali ke 5 kecamatan se-Jembrana. “Nanti akan kami sisir kembali. Terutama di sepanjang Jalan Denpasar - Gilimanuk. Sedangkan yang di desa-desa, kami harapkan penertiban dari aparat desa,” ucapnya.*ode

Komentar