nusabali

Wantimbang Partai Golkar Bali Meminta Para Dewa Berdamai

Terkait Kisruh Internal yang Dipicu Pencopotan Tenaga Ahli DPRD Bali

  • www.nusabali.com-wantimbang-partai-golkar-bali-meminta-para-dewa-berdamai

DENPASAR, NusaBali
Dewan Pertimbangan (Wantimbang) Partai Golkar Bali berupaya tengahi kisruh di internal partainya, yang dipicu pencopotan Dewa Ayu Anggya Savitri Putri Nida alias Anggi Nida dari posisi Tenaga Ahli DPRD Bali oleh DPD I Golkar Bali.

Wantimbang Golkar Bali meminta para ‘Dewa’ berdamai, sehingga tidak terjadi kisruh berkepanjangan yang merugikan partai. Saran agar para ‘Dewa’ berdamai ini disampaikan Ketua Wantimbang Partai Golkar Bali I Gusti Ngurah Alit Yudha melalui Sekretaris Wantimbang, Anak Agung Ngurah Rai Wiranata, di Denpasar, Minggu (17/1). Para Dewa dimaksud adalah Dewa Made Suamba Negara (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan DPD I Golkar Bali) dan Dewa Made Widiyasa Nida alias Dewa Nida (fungsionaris DPP Golkar yang merupakan ayah dari Anggi Nida).

"Saya diminta oleh Ketua Wantimbang Golkar Bali (IGN Alit Yudha, Red) untuk mengkomunikasikan persoalan Dewa Suamba Negara dengan Dewa Nida, supaya masalah internal partai tidak dilanjutkan ke proses hukum," ujar Rai Wiranata kepada NusaBali, Minggu kemarin.

Menurut Rai Wiranata, kisruh internal partai sebaiknya diselesaikan di internal dulu. Harus diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan, dengan duduk bersama dan bicara dari hati ke hati. “Proses hukum itu kan jalan terakhir," tandas politisi senior Golkar asal Puri Kesiman, Desa Adat Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur ini.

Rai Wiranata mengatakan, dari hasil komunikasi dirinya dengan Dewa Suamba Negara, memang yang bersangkutan ngotot akan memproses secara hukum tudingan pemalsuan tandatangan oleh Dewa Nida. Masalahnya, tudingan Dewa Nida sudah menyentuh wilayah pribadi Suamba Negara.

“Anak dan keluarga besar Dewa Suamba Negara minta proses hukum saja untuk membuktikan tudingan Dewa Nida tidak benar. Tetapi, saya minta kepada Dewa Suamba Negara, kalau bisa diselesaikan dengan duduk bersama di DPD I Golkar Bali?" terang mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali 2004-2009 ini.

Selain berkomunikasi dengan Dewa Suamba Negara, Rai Wiranata juga komunikasi serupa dengan Dewa Nida. Rai Wiranata meminta Dewa Nida meminta maaf kepada Dewa Suamba Negara. Demikian juga Dewa Suamba Negara harus berbesar hati saling memaafkan.

"Ini kan miskomunikasi saja. Kalau ada persoalan internal, selesaikanlah. Meminta maaf adalah perbuatan seorang ksatria. Memaaafkan juga perbuatan mulia dan ksatria. Tidak ada yang dijatuhkan," tegas Rai Wiranata.

Rai Wiranata juga menyampaikan pesan Ketua Wantimbang Golkar Bali, IGN Alit Yudha, bahwa kebesaran partai yang hendaknya diutamakan oleh para kader Beringin. "Golkar Bali akan solid kalau para kader senior bersatu. Jangan kedepankan egoistis yang tanpa ujung," pinta Rai Wiranata yang notabene mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI Bali---salah satu dari tiga Kino Pendiri Partai Golkar, selain MKGR dan Kosgoro.

Dewa Suamba Negara sendiri sebelumnya ancam akan melaporkan Dewa Nida ke polisi, karena dituding palsuan dokumen dan tandatangan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja, dalam proses pemberhentian Anggi Nida sebagai Tenaga Ahli DPRD Bali. Untuk memperkarakan Dewa Nida, Dewa Suamba Negara pun menunjuk tim kusasa hukum.

Penandatanganan surat kuasa untuk tim hukum ini dilakukan di Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar, Kamis (14/1) siang. Tim Hukum yang ditunjuk Dewa Suamba Negara tersebut dike-tuai Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Advokasi DPD I Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati SH MSi. Sedangkan anggotanya terdiri dari Muhamar Kadafi SH, Ni Putu Savitri SH, Putu Mega Marantika SH, Noor Hilyin Handayani SH, Arimba Putra SH, I Ketut Suartika SH, dan I Made Bandem Dananjaya SH.

Suamba Negara mengatakan, pada awalnya dia tidak terlalu menggubris tuduhan pemalsuan dokumen berupa tandatangan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali I Wayan Rawan Atmaja, yang dituduhkan Dewa Nida melalui media. Namun, karena bermunculan pertanyaan terkait kebenaran tuduhan itu, akhirnya Suamba Negara pilih tempuh jalur hukum dengan memperkarakan Dewa Nida.

Dewa Suamba Negara mengaku semakin tidak nyaman atas perhatian kolega dan keluarganya soal perseteruannya dengan Dewa Nida, yang sampai menuduh dirinya melakukan pemalsuan dokumen berindikasi pidana. "Maka, saya akhirnya putuskan ambil langkah hukum untuk persoalan ini. Keluarga juga menyarankan untuk tempuh jalur hukum, kalau memang tidak merasa memalsukan dokumen seperti tuduhan Dewa Nida," terang Suamba Negara seusai penandatanganan surat ku-asa hukum hari itu.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa hukum Dewa Suamba Negara, Dewa Ayu Sri Wigunawati, mengatakan perdamaian bisa saja dilakukan sesuai dengan saran Wantimbang Golkar Bali. Hal itu akan dilakukan dengan catatan Dewa Nida bersedia meminta maaf secara terbuka.

"Kami sudah kirimkan somasi kepada Dewa Nida. Tapi, sampai sekarang belum ada tanda terima. Kami cek lagi apakah sudah diterima apa belum?" ujar Sri Wigunawati saat dikonfirmasi NusaBali terkait desakan Wantimbang Golkar Bali agar para ‘Dewa’ berdamai, Minggu kemarin.

Sri Wigunawati menyebutkan, Dewa Suamba Negara adalah korban. Namun, kalau Dewa Nida mau meminta maaf, maka proses perdamaian tentu akan dikedepankan. "Dewa Suamba Negara korban yang dirugikan dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Kami kuasa hukum sudah mengirimkan surat somasi kepada Dewa Nida agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi atas tuduhannya itu," terang mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali 2010-2012 ini.

Di sisi lain, Dewa Nida yang dikonfirmasi NusaBali secara terpisah melalui telepon, Minggu sore, mengatakan dirinya belum menerima surat somasi yang dikirimkan kuasa hukum Dewa Nida. "Saya belum terima surat apa pun. Maka, saya tidak bisa komentar. Apa yang saya jawab?" kilah politisi asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung yang mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung 2010-2015 dan Wakil Ketua DPRD Klungkung 2009-2014 dari Fraksi Golkar ini. *nat

Komentar