nusabali

Gelar Tes Rapid Antigen di Keramaian

Satgas Covid-19 Tabanan Intensifkan PPKM

  • www.nusabali.com-gelar-tes-rapid-antigen-di-keramaian

Pengambilan sampel terbatas itu dilakukan untuk mengetahui gambaran lonjakan kasus terutama dari tempat keramaian.

TABANAN, NusaBali
Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tabanan kini mengintensifkan kegiatan penegakan disiplin Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tak hanya melakukan hukuman fisik dan denda kepada pelanggar PPKM, Satgas juga menyasar pusat keramaian untuk mencari sampel tes rapid antigen.

Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba di Tabanan, Minggu (17/10). Jelas dia, tes rapid antigen ini untuk mengetahui gambaran sumber lonjakan kasus Covid-19. Ada tiga pusat keramaian di Kecamatan Kediri dan Tabanan yang sudah disasar oleh Satgas. Sasaran itu, bidang usaha kuliner dan pusat perbelanjaan. Tiga tempat yang disasar ini memang kerap ramai dikunjungi dan digandrungi anak muda. ‘’Namun hasil dari sampel yang diambil kepada pengunjung dan pelayanan seluruhnya negatif,’’ ujar dia.

Sarba menanambahkan langkah pengambilan sampel terbatas itu dilakukan untuk mengetahui gambaran lonjakan kasus terutama dari tempat keramaian. Dengan mengetahui gambaran itu, nantinya bisa memutuskan arah pengawasan

PPKM. "Di tiga tempat tersebut banyak anak muda yang belanja. Kami khawatir dari keramaian terjadi peningkatan kasus. Namun hasil anti rapid gen seluruhnya dinyatakan negatif," ungkapnya, Minggu (16/1).

Menurutnya, sampel yang sudah diambil di masing-masing tempat berjumlah 20 - 30 orang baik pada pelayanan maupun pembeli. Mereka diambil sampel secara acak untuk dilakukan tes rapid antigen. "Dinas Kesehatan Tabanan menurunkan delapan petugas untuk pengambilan sampel rapid antigen ini," tegasnya.

Papar Sarba, pengambilan sampel secara terbatas itu akan terus dilakukan dengan menyasar tempat keramaian tempat lain. Dengan langkah ini diharapkan bisa mengetahui gambaran lonjakan kasus di Tabanan.

Sementara itu hasil dari pendisiplinan PPKM pada Minggu (16/1), untuk shif pagi menyasar 10 kecamatan ditemukan pelanggaran 128 orang. Rinciannya 87 diberikan teguran fisik, 30 orang diberikan tindakan fisik berupa push up, dan denda 11 orang. *des

Komentar