nusabali

Bina Marga Kelola DAK Rp 46 Miliar

  • www.nusabali.com-bina-marga-kelola-dak-rp-46-miliar

BANGLI, NusaBali
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli tahun 2021 ini menggelola dana alokasi khusus (DAK) Rp 46 miliar.

Dana tersebut untuk kegiatan perbaikan dan peningkatan jalan. Di antaranya ruas jalan Gelagalinggah- Lembean, Manikliyu-Ulian, Belancan-Kayukapas, dan ruas jalan lainnya.

Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, Wayan Suastika, menjelaskan DAK sebesar Rp 46 miliar untuk bidang bina marga. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan perbaikan dan peningkatan jalan yang tertunda tahun lalu. Pada tahun 2020 ada beberapa ruas jalan masuk perencanaan untuk mendapat perbaikan. Perbaikan dan atau peningkatan jalan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). “Karena terjadi pandemi Covid-19 yang dibarengi recofusing anggaran, maka kegiatan tidak bisa berjalan,” jelas Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini, Kamis (14/1).

Sementara itu, perbaikan ruas jalan Banjar Serokadan menuju Desa Apuan, Kecamatan Susut yang jebol diperkirakan menghabiskan biaya Rp 1 miliar. “Kami sudah berkordinasi dengan Pemprov Bali untuk perbaikan jalan tersebut,” ujarnya. Wayan Suastika mengatakan, jalan itu sempat dipantau Gubenur Bali, sebagai tindak lanjut BPBD telah berkoordinasi dengan Dinas PU untuk membuat perencanaan.

Sedangkan perbaikan jalan Tegalalang tembus Tambahan dan Jalan Selati tembus Tanggahan Talang Jiwa untuk perbaikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab kegiatan tidak masuk dalam perencanaan awal. “Kejadian terjadi setelah kami selesai menyusun perencanaan, sehingga ruas jalan tersebut tidak masuk dalam daftar untuk dapat penanganan, mudah-mudahan nanti dalam perubahan bisa terakomodir,” harapnya. *esa

Komentar