nusabali

Tim Polda Nilai Satgas GR Desa Penyaringan

  • www.nusabali.com-tim-polda-nilai-satgas-gr-desa-penyaringan

NEGARA, NusaBali
Tim Penilai Lomba Desa Tangguh Dewata Polda Bali menilai Satgas Gotong Royong (GR) Penanganan Covid-19 Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (13/1).

Satgas ini mewakili Polres Jembrana sebagai Satgas Gotong Royong yang dinilai terbaik di Jembrana.
Tim penilai dipimpin Kepala Sub Direktorat Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Kasubdit Bin Polmas) Direktorat Binmas Polda Bali AKBP I Nengah Danya Pawitra ini, diterima langsung Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. Hadir dalam acara penilaian di Kantor Desa Penyaringan ini, Bupati Jembrana I Putu Artha, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna.

Dalam penilaian lomba tersebut, juga ditampilkan simulasi penanganan pasien Covid 19 oleh tim Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Penyaringan. Simulasi melibatkan unsur keamanan desa setempat, baik Hansip, pecalang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan sebelum ditunjuk mewakili Jembrana, Polres Jembrana sebelumnya telah melakukan lomba awal dengan menilai 5 desa perwakilan dari Polsek Jajaran. Dari hasil penilaian tim Polres Jembrana, Desa Penyaringan memperoleh nilai tertinggi dari berbagai aspek penilaian. Di mana, di Desa Penyaringan ini, tidak ada pasien Covid-19 yang diisolasi di rumah.

Kemudian dari segi ekonomi, AKBP Adi Wibawa mengatakan di Desa Penyaringan ada budidaya salak asli dari Desa Penyaringan. Ekonomi masyarakat desa penyaringan secara umum juga sangat tangguh. Jajaran Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Penyaringan, rutin melakukan upaya pencegahan Covid-19. Di depan pintu masuk desa, juga ada Posko Pencegahan Covid 19 yang aktif mengingatkan tentang protokol kesehatan.

Perbekel Penyaringan I Made Dresta mengatakan di Desa Penyaringan sendiri, ada 2 fasilitas kesehatan berupa Puskesmas Pembantu (Pustu). Sejak awal masa pandemi Covid-19 pada bulan Maret 2020 lalu, di Penyaringan telah membentuk 3 Satgas Gotong Royong dan 1 Satgas Desa. Satgas yang ada selalu bersinergi dan sudah punya awig sesuai Pergub Bali. Termasuk mengenai kewajiban 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), masuk dalam aturan Satgas Gotong Royong. Satgas juga menyemprotkan disinfektan rutin, pemberian masker kepada masyarakat, termasuk pemberian tempat cuci tangan 18 buah ke masing-masing banjar. Pemberian bantuan sembako yang bersumber dari kabupaten/provinsi/instansi terkait. ‘’Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak warga yang kehilangan mata pencaharian yang sebelumnya bekerja di bidang pariwisata, dan sekarang telah beralih sebagai petani,” ujarnya.

Ketua Tim Penilaian Lomba Tangguh Dewata Polda Bali, AKBP I Nengah Danya Pawitra mengatakan, pembentukan Desa Tangguh Dewata merupakan program Nasional yang diprogramkan Bapak Kapolri dan sudah mendapatkan restu dari Presiden RI. Pembentukan Desa Tangguh Dewata  bertujuan mendorong masyarakat untuk bekerja sama dengan semua stakeholder agar tetap tangguh dalam menghadapi pandemi Covid-19  ini.

Bupati Jembrana I Puyu Artha mengatakan gotong royong bersama antar pemerintah sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk jajaran pemerintah desa dinas dan adat yang menjadi ujung tombak di masyarakat. Posko Satgas Gotong Royong (GR) Pencegahan Covid-19 di desa agar kembali diaktifkan untuk mendorong pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). Dia menyampaikan, upaya mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penularan Covid-19 adalah tugas bersama seluruh pemerintah bersama stakeholder terkait. Tidak bisa hanya mengandalkan Satgas di kabupaten.

“Pencegahan penularan virus Covid-19 ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Baik instansi kesehatan, TNI/Polri, Pemerintah Daerah. Dan yang paling tidak kalah pentingnya adalah peran desa dinas yang bersinergi dengan desa adat guna bersama-sama menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujar Bupati Artha.

Menurut Bupati Artha, jajaran aparat desa dan desa adat juga adalah ujung tombak dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dalam tatanan kehidupan era baru ini. Baik itu terkait pengawasan untuk selalu menjalankan protokol 5 M. Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. *ode

Komentar