nusabali

Sidang Perdana Pembunuhan Teller Bank Digelar Online

  • www.nusabali.com-sidang-perdana-pembunuhan-teller-bank-digelar-online

DENPASAR, NusaBali
Sidang perdana pembunuhan teller Bank Mandiri, Ni Putu Widiastuti akan digelar hari ini, Kamis (14/1).

Hakim Hari Supriyanto akan memimpin sidang dengan terdakwa anak dibawah umur, Putu AHP, 14, yang diketahui juga merupakan residivis kasus pencurian.

Juru bicara (jubir) PN Denpasar I Made Pasek mengatakan sidang rencananya akan digelar Kamis secara online. Terdakwa akan mengikuti sidang dari tempat penahanan di Polresta Denpasar. Sedangkan hakim tetap berada di PN Denpasar. “Hakim yang akan memimpin sidang adalah Hari Supriyanto,” tegas Pasek pada Kamis (13/1).

Selain online, sidang juga digelar secara tertutup. “Karena tersangka masih di bawah umur, sesuai ketentuan perundang-undangan sidang digelar tertutup,” ujar Pasek.

Meski digelar online, namun PN Denpasar tetap mengantisipasi keamanan persidangan. PN Denpasar dan nsudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar guna meminta penjagaan saat sidang berlangsung. Pengamanan ini diperlukan lantaran kasus ini menyedot perhatian publik.

Dijelaskan, dalam proses peradilan anak, masa penahanan selama sidang hanya dibatasi selama 25 hari saja. “Jadi ada batasan waktu persidangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta menyatakan sudah menyiapkan dua orang jaksa untuk sidang. Salah satunya adalah Widya Ningsih. Terkait pasal yang disangkakan yaitu Pasal alternatif. Yakni Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. Ancaman maksimal dalam pasal ini untuk tersangka anak yaitu 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, pembunuhan terhadap teller bank, Putu Widiastiti itu terjadi pada Minggu (27/12) pukul 16.00 Wita. Namun baru diketahui, pada Senin (28/12) pukul 09.00 Wita. Orang yang pertama kali mengetahui peristiwa itu adalah pacar korban, Gede Hara Yogi Suara.

Yogi Suara sendiri ke lokasi kejadian di Jalan Kerta Negara Gang Widura II Nomor 40, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara setelah menerima pesan dari teman korban lantaran belum masuk kerja pada pukul 08.30 Wita. Saat ditemukan, korban sudah berlumuran darah. Hasil pemeriksaan diketahui ada 19 tusukan di tubuh korban. *rez

Komentar