nusabali

Pelantikan Bupati/Walikota Terpilih Kemungkinan Digelar Virtual

Pelantikan Tunggu Surat Penetapan KPU, Direncanakan 17 Februari

  • www.nusabali.com-pelantikan-bupatiwalikota-terpilih-kemungkinan-digelar-virtual

DENPASAR, NusaBali
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 direncanakan akan digelar 17 Februari 2021 mendatang.

Pelantikan tersebut kemungkinan akan digelar secara virtual di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, di sela-sela mengikuti kegiatan Gubernur Bali, Wayan Koster di Karangasem, Rabu (13/1) siang mengatakan pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota terpilih di Pilkada 2020 akan digelar bersamaan/sekaligus di Denpasar. "Sesuai dengan masa jabatan 6 pasangan kepala daerah periode sebelumnya yang akan berakhir 17 Februari 2021 maka pelantikan dilaksanakan sesuai habis masa jabatan," ujar Sukra Negara.

"Rencananya 6 pasangan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020 dilantik sekaligus. Sekali lagi ini rencana, akan dilaksanakan sekaligus di Denpasar sebagai ibukota Provinsi. Yang melantik Gubernur Bali (Wayan Koster)," ujar Sukra Negara. Hanya saja saat ini menurut Sukra Negara, Pemprov Bali menunggu surat dari kabupaten dan kota yang telah melaksanakan Pilkada untuk difasilitasi proses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020. "Kami di Biro Tapem menunggu kabupaten dan kota untuk proses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses pelantikan," ujar Sukra Negara.

Sukra Negara mengatakan untuk pelantikan 6 pasangan kepala daerah terpilih mekanismenya adalah adanya surat dari KPU kabupaten dan kota kepada pemerintah kabupaten dan kota tentang penetapan pasangan terpilih. Setelah adanya surat dari KPU kabupaten dan kota barulah surat keputusan penetapan Paslon terpilih diproses ke Pemprov Bali. "Pihak kabupaten dan kota menyampaikan surat ke kami (Pemprov Bali) untuk dilanjutkan ke Mendagri, dan memproses pelantikan.

"Nanti Mendagri memberikan petunjuk soal proses pelantikan Paslon terpilih. Kalau sudah ditetapkan paslonnya melalui SK Mendagri baru diberikan jadwal pelantikan," ujar birokrat asal Desa Pendem, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ini.

Kata Sukra Negara pelantikan kemungkinan tetap akan dilaksanakan dengan virtual dan penerapan protokol kesehatan yang ketat karena Pandemi Covid-19 yang belum melandai. "Tapi lihat situasi ke depan. Kan masih Pandemi Covid-19 ini, bisa saja virtual," ujar mantan Kabag Humas Setda Provinsi Bali ini.

Menurut Sukra Negara, kalau petunjuk dari Mendagri memang harus virtual maka akan dilaksanakan virtual. "Artinya untuk pejabat kepala daerah saja yang hadir sekaligus, sementara pejabat lainnya seperti Anggota DPRD kabupaten dan kota mengikuti secara virtual. Tergantung petunjuk dari Kemendagri juga," ujar  alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat ini.

Sesuai dengan hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020, Paslon terpilih yang akan dilantik pada 17 Februari 2020 mendatang adalah Cabup-Cawabup Jembrana terpilih I Nengah Tamba-Gede Patriana Krisna, Cabup-Cawabup Tabanan terpilih I Komang Gede Sanjaya-Made Eddy Wirawan, Cabup-Cawabup Badung terpilih I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa, Cabup-Cawabup Bangli terpilih Sang Nyoman Sedana Artha-I Wayan Diar, Cabup-Cawabup Karangasem terpilih Gede Dana-I Wayan Artha Dipa dan Calon Walikota-Wakil Walikota Denpasar terpilih I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa. *nat

Komentar