nusabali

Komjen Listyo Calon Tunggal Kapolri

Dianggap Reformis dan Berprestasi

  • www.nusabali.com-komjen-listyo-calon-tunggal-kapolri

Fit and proper test Komjen Listryo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri akan dilakukan Komisi III DPR, 19 Januari 2021, langsung diumumkan hasilnya

JAKARTA, NusaBali

Presiden Jokowi resmi ajukan Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, 52, sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun per 31 Januari 2021. Komjen Listyo yang kini menjabat Kabareskrim Mabes Polri pun mendapat dukungan luas untuk menjadi Kapolri, karena dianggap reformis dan berprestasi.

Surat Presiden Nomor R-02/Pres/01/2021 tentang Calon Kapolri tersebut telah diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). Pratikno berharap Surat Presiden (Supres) tentang calon tunggal Kapolri ini segera ditindaklanjuti DPR RI. "Semoga bisa lebih cepat dari proses yang ditempuh selama 20 hari, sehingga kita segera mendapatkan Kapolri definitif," kata Pratikno.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga membenarkan telah menerima Supres Presiden soal usulan calon Kapolri. "Pada hari ini (kemarin) Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo Msi untuk mendapatkan persetujuan DPR RI," ujar Puan Maharani, yang kemarin didampingi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin (Fraksi Golkar), Rachmat Gobel (Fraksi NasDem), dan Susmi Dasco Ahmad (Fraksi Gerindra).

Puan mengatakan, selanjutnya proses pemberian persetujuan calon Kapolri akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR RI. Diawali dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri, serta penugasan Komisi terkait yaitu Komisi III DPR RI untuk melakukan fit and proper test. Hasil fit and proper test di Komisi III selanjutnya di-bawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan anggota Dewan lainnya.

“Proses ini akan ditempuh selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal Surpres diterima DPR RI," tandas Srikandi Politik yang notabene putri dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini. Menurut Puan, DPR RI akan menjalankan seluruh mekanisme tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga nanti diketahui apakah calon Kapolri yang diusulkan Presiden disetujui atau tidak.

Sementara, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, mengungkapkan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menjalani pembuatan makalah, Senin (18/1) depan. Sehari kemudian, Selasa (19/1), calon Kapolri menjalani fit and proper test. "Fit and proper test itu akan dimulai jam 10 pagi dengan pola fit and proper test, 2x2,5 jam. Jadi pukul 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, lalu kita break. Jam 2 (siang) dimulai lagi sampai jam setengah 5,” terang politisi PDIP ini dilansitr detikcom terpisah, Rabu kemarin.

Herman mendorong agar seusai fit and proper test hari itu, Komisi III DPR RI dapat langsung memutuskan apakah Komjen Listyo diterima atau ditolak menjadi Kapolri. "Kami harapkan Selasa sore sudah bisa Komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon (Kapolri) yang diajukan oleh Presiden,” katanya.

Herman Hery menyebut calon Komjen Listyo sebagai sosok Jenderal yang reformatif. "Pandangan kami di Komisi III, figur Komjen Listyo adalah figur reformatif. Kami berharap Jenderal muda ini bisa membawa pembaruan di tubuh Polri," tandas Herman.

Selain itu, Komjen Listyo juga dinilai bisa mengakomodasi seluruh angkatan di tubuh Polri. Senior dan junior di Polri, kata Herman, dapat dibawa profesional oleh calon Kapolri. "Jenderal muda ini bisa menjadi seorang pimpinan Polri yang negarawan, yang bisa mengakomodir semua pihak. Artinya, semua angkatan di Polri dengan sistem profesional dan bisa merangkul senior-junior, mempersatukan dan mensolidkan institusi Polri. Itu harapan kami," katanya.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin, juga menilai prestasi Komjen Listyo di atas rata-rata. "Secara prestasi, tentu di atas rata-rata. Beliau kan sudah menduduki posisi Kabareskrim, nanti masalah track record itu tentu punya penilaian masing-masing," kata Azis.

Menurut Azis, jika ada pro-kontra terkait penunjukan Komjen Listyo sebagai calon tunggal Kapolri, itu hal biasa. "Ada pun pro dan kontra itu biasa. Apalagi yang tadi disampaikan mengenai leting dan lain sebagainya," tegas politisi Golkar ini. Azis berharap Komjen Listyo bisa bersikap profesional setelah nanti terpilih jadi Kapolri. Komjen Listyo diharapkan bisa mengayomi dan melindungi masyarakat.

Selain itu, Azis juga meminta semua pihak tidak mengaitkan profesionalitas seseorang dengan usianya. Komjen Listyo sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Usianya baru akan genap 52 tahun pada 5 Mei 2021 mendatang.

"Kalau saya bilang begini, profesionalitas seseorang itu jangan dilihat dengan umur, tapi kapabilitasnya. Dari sisi usia saya muda lho 51, tapi bagaimana paten nggak? Paten kan. Jadi, jangan lihat seseorang dari sisi usia, tapi jam terbang dan kapabilitasnya.”

Di sisi lain, Wadah Pegawai (WP) KPK berharap kerja sama KPK dengan kepolisian semakin terjalin baik setelah kelak Komjen Listyo menjadi Kapolri. Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyebut Komjen Listyo menjadi Kapolri merupakan pilihan yang tepat. Sebab, Komjen Listyo adalah polisi yang profesional dan reformis.

"Pilihan Presiden ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat, karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional. Salah satu buktinya adalah ketika menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri, beliau sukses dalam menangani kasus-kasus korupsi besar," ujar Yudi. "Saya yakin bahwa nantinya Kepolisian akan semakin maju di bawah kepemimpinan beliau," katanya.

Komjen Listyo Sigit Prabowo sendiri lahir di Kota Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Lulusan Akpol 1991 ini sempat menjadi Kapolresta Solo tahun 2011. Setahun kemudian, Komjen Listyo ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum. Pada 2013, Komjen Listyo diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Saat Jokowi terpilih sebagai Presiden melalui Pilpres 2014, Komjen Listyo dipercaya menjadi ajudannya. Komjen Listyo mulai bertugas menjadi ajudan Jokowi pada 27 Oktober 2014. Dua tahun berselang, Komjen Listyo kembali mendapat promosi sebagai Kapolda Banten dengan pangkat Brigjen. Pada 2018, Komjen Listyo diangkat menjadi Kadiv Propam Mabes Polri, menggantikan Irjen Martuani Sormin. Dengan jabatan itu, dia mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen. Selanjutnya, Komjen Listyo Sigit dipromosikan menjadi Kabareskrim Mabes Polri pada 2019, mengantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat Jokowi menjadi Kapolri.

Sejumlah kasus menonjol ditangani Bareskrim Mabes Polri di bawah kepemimpinan Komjen Listyo. Salah satunya, penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Proses penangkapan sudah berlangsung sejak 20 Juli 2020, di mana Komjen Listyo yang memimpinnya langsung.

Selain itu, Komjen Listyo juga menangani kasus Kebakaran Kejagung yang menyita perhatian masyarakat. Sejumlah orang telah ditetapkan tersangka dan kini kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus lainnya lagi adalah pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah wilayah. Dua di antara kasus yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Semasa kepemimpinan Komjen Listyo di Bareskrim Polri, 2 pelaku kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan tertangkap. Kedua pelaku telah divonis hukuman penjara. *k22

Komentar