nusabali

Tangkap Pengedar, Amankan Shabu dan Pistol

  • www.nusabali.com-tangkap-pengedar-amankan-shabu-dan-pistol

Yang mengejutkan saat ditangkap AA membawa senjata api jenis pistol yang diselipkan di pinggang.

DENPASAR, NusaBali

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggerebek duo pengedar narkoba jenis Sabu, I Gusti EM, 21 dan AA, 26, pada Jumat (8/1) pukul 21.20 Wita. Pada saat digeledah polisi menemukan barang bukti Sabu dengan bruto 0,80 gram atau netto 0,55 gram. Yang lebih mengejutkan polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol dari tangan tersangka AA.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, Rabu (13/12) mengungkapkan awalnya tersangka asal Denpasar itu ditangkap karena diduga menyimpan narkoba. Pada saat digeledah ungkap Kombes Jansen ditemukan narkoba. Yang mengejutkan saat ditangkap AA membawa senjata api jenis pistol yang diselipkan di pinggang. “Setelah diperiksa ternyata itu pistol illegal,” ujar Kombes Jansen.

Karena temuan itu, tersangka AA bersama barang bukti berupa pistol tersebut dibawa ke Polresta Denpasar. Selanjutnya kasusnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrimum). Namun Kombes Jansen belum bisa menjelaskan secara detail soal senjata api tersebut. Siapa yang punya, dari mana senpi itu didapatkan dan untuk apa tersangka menyimpan barang berbahaya itu kini masih dilakukan pendalaman.

"Pada prinsipnya senpi itu milik, AA atau milik orang lain yang pasti senjata itu di bawah penguasaannya. Maka pelaku yang akan diproses hukum. Sejauh ini masih didalami oleh Satuan Reserse Kriminal. Saat ini masih dikembangkan," ungkap Kombes Jansen.  

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan Senpi itu ditemukan saat digerebek oleh Satres Narkoba. Senjata itu akan diperiksa di laboratorium. Secara kasat mata barang itu adalah senjata asli.  Kompol Anom juga enggan memberikan keterangan lebih detail sebelum ada hasil pemeriksaan mendalam.

"Pada saat tubuh pelaku digeledah karena diduga menyimpan narkoba ditemukan senpi pistol itu. Sesuai dengan undang-undang memiliki dan menyimpan senjata api melanggar aturan. Pelaku terancam undang-undang darurat," ungkap Kompol Anom Danujaya. *pol

Komentar