nusabali

Tak Perlu Desak Presiden Soal Surpres Calon Kapolri

  • www.nusabali.com-tak-perlu-desak-presiden-soal-surpres-calon-kapolri

JAKARTA, NusaBali
Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun di akhir Januari 2021.

Namun sampai saat ini, pimpinan DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Kapolri. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tidak perlu mendesak Presiden mengenai Surpres tersebut.

"Sampai saat ini Surpres belum sampai di DPR RI. Kita tunggu saja dan tidak usah mendesak Presiden agar segera mengirimkan Surpres ke DPR RI. Presiden pasti tahu mana yang urgensi," ujar Sufmi Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1). Presiden, lanjut Sufmi Dasco, juga pasti mengetahui kapan batas waktu pengiriman Surpres mengenai calon Kapolri. Oleh karena itu, DPR RI akan menunggu Surpres tersebut. Kemudian segera memproses sesuai mekanisme yang ada.

Terkait nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang diusulkan sebagai calon Kapolri, Sufmi Dasco enggan menanggapi. Menurut pria yang menjabat sebagai Ketua Harian DPP Gerindra ini, dia tidak ingin berandai-randai tentang nama calon Kapolri sehingga lebih memilih menunggu Surpres sampai terlebih dahulu.

Sementara Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berbicara soal sosok yang diharapkan menjadi calon Kapolri. Herman berharap sosok itu bisa menyatukan senior dan junior di lingkup internal Polri. "Saya kira, nama-nama yang disebutkan para jenderal bintang tiga, tentu punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Saya tidak etis menyebut, semua kami kenal, karena saya sudah 16 tahun di Komisi III," kata Herman Herry di kompleks gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin dilansir detik.com. Komisi III merupakan mitra kerja Polri. Sosok Kapolri kelak, menurut Herman, diharapkan yang bisa menyatukan internal Polri dalam arti tak ada lagi jarak antara senior dan junior. *k22

Komentar