nusabali

Dinas Sosial Bali Supervisi Verifikasi Data Penerima BST

  • www.nusabali.com-dinas-sosial-bali-supervisi-verifikasi-data-penerima-bst

DENPASAR, NusaBali
Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) Provinsi Bali melakukan supervisi terhadap verifikasi dan pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), yang dikirimkan lewat PT Pos untuk masyarakat di kabupaten/kota.

Supervisi dilakukan untuk memastikan data-data calon penerima BST yang akan diverifikasi nanti tidak ada masalah Kadis Sosial PPPA Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan pihaknya sudah menerima surat tembusan terkait permintaan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Bali untuk pendataan calon penerima BST. Dalam Surat Kemensos melalui Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos, I Wayan Wirawan, Dinas Sosial Kabupaten/Kota diminta su-dah menyetorkan data calon penerima BST paling lambat 14 Januari 2021. Data harus disetorkan ke Direktorat Fakir Miskin Kemensos.

Menurut Dewa Mahendra, pendataan sesuai permintaan Kemensos saat ini sedang digarap Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Bali. “Nah, kami di Dinas Sosial Provinsi Bali tidak turut campur verifikasi data. Namun, kami punya kewenangan melakukan koordinasi dan supervisi. Kalau ujung tombak mendata, ya kawan-kawan di kabupaten dan kota," ujar Dewa Mahendra di Kantor Dinas Sosial PPA Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (12/1).

Dewa Mahendra menegaskan, supervisi dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk memastikan data-data penerima yang akan diverifikasi supaya tidak ada masalah. Jangan sampai ada yang tercecer, sementara di sisi lain justru ada yang dobel dapat BST. Intinya, calon penerima memang benar-benar layak dan berhak atas BST.

"Teknis-teknis pendataan itu ada di kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten/Kota menghimpun data berdasarkan data yang dihimpun di tingkat desa," tandas birokrat asal Singaraja, Buleleng yang mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Dewa Mahendra menegaskan, data calon penerima BST ini biasanya dihimpun secara valid oleh kepala lingkungan, kelian banjar, koordinasi dengan kepala desa/lurah. "Ya, memang harus begitu, karena yang paham kondisi masyarakat di bawah kan aparat tingkat terbawah. Kami dalam rangka supervisi akan turun ke kabupaten/kota juga," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi kesejahteraan sosial dan kesehatan), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan pihaknya akan mengundang Dinas Sosial Provinsi Bali untuk hearing di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis (14/1) besok. "Kita akan hearing membahas berbagai persoalan Kesra dan bidang Dinas Sosial. Salah satunya, masalah pendataan penerima BST," ujar Gung De saat dikonfirmasi NusaBali terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.

Politisi PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini menegaskan, semua pihak harus bekerjasama mendukung program pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pandemi Covid-19. Terutama, mendukung dan mengawal realisasi bantuan Kemensos untuk penerima BST dan sejenisnya. "Ayo kita bersama-sama mengawal supaya bantuan ini tepat sasaran," tandas Gung De.

Gung De juga mengatakan hearing dengan Dinas Sosial Provinsi Bali dan stakeholder terkait besok, untuk membahas penanganan pandemi Covid-19 yang hingga kini belum melandai. "Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum melandai ini, kita perkuat dan mendorong disiplin masyarakat untuk taat dengan protokol kesehatan. Itu akan kita bahas juga," terang politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini. *nat

Komentar