nusabali

Desak Perbekel Hentikan Kelian Banjar

50 Warga Datangi Kantor Desa Pergung

  • www.nusabali.com-desak-perbekel-hentikan-kelian-banjar

NEGARA, NusaBali
Sekitar 50 warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, ngelurug Kantor Desa Pergung, Selasa (12/1) pagi.

Mereka membawa aspirasi kepada Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra, agar memberhentikan I Gede Walacita sebagai Kelian Banjar Petapan Kaja. Karena dia dinilai sudah tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.

Puluhan warga itu datang ke kantor desa sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka datang bersama sejumlah tokoh panglingsir (tetua) serta jajaran Badan Rembug Banjar (BRB) Petapan Kaja. Kedatangan puluhan warga ini sempat menjadi atensi pihak Kepolisian termasuk TNI. Aparat meminta agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menjaga jarak.

Awalnya, puluhan warga ini sempat meminta agar bertemu langsung dengan Perbekel Pergung I Ketut Wimantra. Namun berkenaan pandemi Covid-19, akhirnya disepakati untuk mengadakan pertemuan secara terbatas antar Perbekel dengan para perwakilan tokoh serta Badan Rembug Banjar (BRB) Petapan Kaja di Ruang Pertemuan Kantor Desa. Pertemuan tersebut juga tampak dihadiri Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan berbagai permasalahan sehingga warga menginginkan I Gede Walacita diberhentikan sebagai Kelian Banjar Petapan Kaja. Mulai dari masalah pemotongan uang tunjangan dana kematian kepada beberapa warga pada tahun 2018, yang dipotong antara Rp 300.000 - Rp 400.000 per penerima dari total bantuan Rp 1,5 juta. Kemudian, ketidakadilan dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat, hingga persoalan kelian banjar yang dituding menodai kesucian banjar karena pernah terungkap selingkuh dengan istri orang lain.

“Masyarakat Petapan Kaja sudah tidak ingin dia menjadi kelian banjar. Kami sebagai BRB juga sudah berusaha memediasi di banjar. Tetapi sudah banyak sekali permasalahan, masyarakat sudah tidak tahan, dan sepakat membuat mosi tidak percaya. Sudah seharusnya perbekel bertindak. Apa yang mau dipertahankan kalau masyarakat sudah tidak percaya dengan memimpin di banjarnya,” ujar Ketua BRB Petapan Kaja I Nyoman Pandi Tama.

Sebelumnya, Pandi Tama mengatakan, sempat mengadakan 3 kali rapat banjar dengan tujuan berkoordinasi langsung dengan Kelian Banjar I Gede Walacita, di hadapan para warga serta seluruh prajuru adat dan dinas se-Banjar Petapan Kaja. Namun dalam 3 kali rapat banjar, masing-masing pada tanggal 27 Desember 2020, 30 Desember 2020, dan 4 Januari 2021, sama sekali tidak dihadiri kelian banjar.

“Rapat pertama tanggal 27 Desember lalu, kita juga mengundang LPM, BPD, dan didengar langsung bagaimana aspirasi masyarakat di banjar kami. Karena sudah 3 kali rapat banjar, tetapi Pak Kelian selalu tidak hadir, setelah rapat terakhir tanggal 4 Januari lalu, kami putuskan tanggal 5 Januari, bersurat kepada Pak Perbekel untuk menyikapi aspirasi masyarakat. Kami juga sudah lampirkan keputusan hasil rapat banjar, dan tanda tangan masyarakat yang sudah menyatakan mosi tidak percaya,” ucapnya.

Sekretaris BRB Petapan Kaja I Made Ari Diatmika menambahkan, juga kecewa dengan pihak desa yang tidak bisa mengambil tindakan tegas dalam menyikapi aspirasi warga di Banjar Petapan Kaja. Menurutnya, puluhan warga juga terpaksa mendatangi kantor desa, karena curiga dengan upaya perbekel dengan mengundang satu per satu warga yang menandatangani surat mosi tidak percaya ke kantor desa yang juga dijadwalkan Selasa kemarin. Warga yang khawatir ada upaya intervensi, akhirnya sepakat bersama-sama mendatangi kantor desa, Selasa kemarin. Tujuannya, agar perbekel melihat langsung warga menginginkan Walacita dihentikan sebagai Kelian Banjar.

Pertemuan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu sempat berjalan alot. Pasalnya, Perbekel Pergung I Ketut Wimantra mengatakan juga tidak bisa sembarang menghentikan seorang kelian banjar. Perlu dilakukan kajian untuk membuktikan persoalan-persoalan hingga 96 warga perwakilan KK Banjar Petapan Kaja menandatangani mosi tidak percaya kepada kelian banjar atau kepala kewilayahan. Untuk itu, dirinya berusaha memanggil beberapa warga Banjar Petapan Kaja yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu, dengan tujuan mendalami berbagai persoalan di Banjar Petapan Kaja.

“Yang kami panggil adalah warga yang menandatangani dari nomor 1 sampai 30. Tidak kita pilah-pilah. Saya sendiri, kalau sudah ada bukti kuat, terutama menyangkut informasi kalau kelian banjar sampai memotong hak dana santunan kematian warga, pasti saya tindak. Tetapi kalau memang ada bukti kuat, dan apa benar kelian banjar yang memotong?. Kalau tidak ada bukti kuat, dan ternyata saya berhentikan yang bersangkutan, kan saya yang dituntut,” ucap Wimantra.

Setelah selama 3 jam melaksanakan pertemuan atau hingga pukul 13.00 Wita, akhirnya Perbekel Pergung I Ketut Wimantra memutuskan, akan merolling (menunkas penugasan) I Gede Walacita sebagai Kelian Banjar Petapan Kaja dengan kelian banjar yang lain. Keputusannya merolling I Gede Walacita ke banjar lain itu pun dinilai sesuai dengan permohonan warga Banjar Petapan Kaja, agar yang bersangkutan tidak lagi menjadi kelian banjar di banjar setempat. “Ya sudah diputuskan akan dirolling. Sesuai permohonan agar yang bersangkutan tidak lagi di sana (menjadi Kelian Banjar Petapan Kaja),” ujar Wimantra saat ditemui usai pertemuan tersebut.

Disinggung kelian banjar mana yang akan dirolling ke Banjar Petapan Kaja, Wimantra mengatakan memang belum ditentukan. Tetapi, dirinya akan segera membahas kelian banjar mana yang dirolling melalui rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Nanti segera kita bahas dengan BPD. Yang pasti nanti yang bersangkutan tidak lagi menjadi kepala kewilayahan (kelian banjar) di Petapan Kaja,” ucapnya.

Mengenai informasi I Gede Walacita sebagai Kelian Banjar Petapan Kaja yang dinyatakan sempat memotong dana santunan kematian warga, Wimantra mengatakan, sebenarnya tidak ada pemotongan oleh Walacita. Namun yang terjadi, ada beberapa warga yang secara sukarela memberikan uang kepada yang bersangkutan karena sudah dibantu mengurus permohonan dana santunan kematian. “Dana diserahkan sepenuhnya, dan warga secara sukarela menyerahkan. Itu yang sebenarnya terjadi. Jadi bukan dipotong. Walaupun begitu, nanti yang bersangkutan tetap akan kami bina. Walaupun ada yang sukarela memberi, jangan diterima,” ujar Wimantra.

Sementara itu, Kelian Banjar Petapan Kaja I Gede Walacita enggan berkomentar menyangkut berbagai tudingan kepadanya maupun pertemuan di Kantor Desa kemarin. Saat berusaha dihubungi Selasa kemarin, dirinya mengarahkan agar langsung konfirmasi kepada Perbekel. “Langsung saja konfirmasi sama Pak Perbekel,” ujarnya. *ode

Komentar