nusabali

Gianyar Miliki Ruang Kendali Arus Lalin

  • www.nusabali.com-gianyar-miliki-ruang-kendali-arus-lalin

ATCS, sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan arus lalu lintas di persimpangan.

GIANYAR, NusaBali

Gianyar kini memiliki ruang pusat kendali Lalu lintas Area Traffic Control System (ATCS). Ruangan ini berada di area Kantor Dinas Perhubungan (Disbud) Kabupaten Gianyar. Pusat kendali ini berfungsi untuk memantau dan mengendalikan arus lalu lintas pada tiap persimpangan.

Sistem kendali ini dengan pemasangan kamera CCTV yang lebih canggih dengan jaringan media fiber optic pada lima persimpangan. Persimpangan tersebut yakni persimpangan Alun-alun Gianyar, persimpangan BPD, persimpangan RSUD Sanjiwani, persimpangan Kelurahan Bitera dan persimpangan Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.

Hal itu terungkap saat Wabup Gianyar AA Gde Mayun, didampingi Kepala Dishub Kabupaten Gianyar I Wayan  Suamba, menerima kunjungan Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali Boy Nurdin, Senin (11/1) siang, di Kantor Dishub Gianyar. Agung Mayun menjelaskan, ruang Pusat Kendali beserta perangkatnya ini merupakan bantuan dari  Kementerian Perhubungan cq Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Propinsi Bali dan NTB tahun 2020. "Dengan bantuan kamera yang ditempatkan di persimpangan, maka aktivitas persimpangan dapat dipantau bahkan dikendalikan dari jarak jauh seperti mengatur siklus waktu traffic light dari ruangan pantau dan kendali," terang Agung Mayun.

Ditambahkan Kepala Dishub Kabupaten Gianyar I Wayan  Suamba, media ini juga dilengkapi dengan fasilitas RSPA (Road Safety Public Announcer) untuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan, penggunaan helm dan lainnya serta dapat juga untuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan.

Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali, Boy Nurdin, dalam kesempatan itu melakukan pengecekan ke Ruang Pusat Kendali dan melihat cara kerja staf untuk mengoperasikan. “ATCS, sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan arus lalu lintas di persimpangan dan mengatur rangkaian persimpangan di dalam suatu kawasan terbatas. Semoga dengan bantuan ini, aktivitas berlalu lintas setiap persimpangan bisa dipantau tiap hari,” terang Boy Nurdin.

Ditambahkan Suamba, ATCS di Kabupaten Gianyar telah ada sejak tahun 2014 yang meliputi tiga persimpangan yaitu persimpangan Semebaung, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, persimpangan Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Persimpangan Cemenggaon, Desa/Kcematan Sukawati. Pada tahun 2015 bertambah satu persimpangan yakni simpang Masjid, Jalan Kesatrian, Gianyar. Pada tahun 2018 ada tambahan pengendalian di persimpangan BPD berupa pantauan kamera CCTV. “Jenis kamera yang digunakan adalah kamera analog dengan menggunakan kabel untuk transmisi,” jelas Suamba. *nvi

Komentar