nusabali

Hari Pertama PPKM, 8 Pelanggar Prokes Terjaring

  • www.nusabali.com-hari-pertama-ppkm-8-pelanggar-prokes-terjaring

Dari 8 orang pelanggar, 7 orang dikenai denda sebesar Rp 100.000 dan 1 orang diberikan sanksi administrasi dan hukuman sosial.

DENPASAR, NusaBali

Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar, tim yustisi melakukan sidak protokol kesehatan di pertigaan Jalan Gunung Galunggung-Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Senin (11/1). Dalam kegiatan tersebut, tim yustisi menjaring 8 orang pelanggar Prokes karena tidak memakai masker.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam operasi ini pihaknya melibatkan tim gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri serta didukung Perbekel beserta staf perangkat Desa Ubung Kaja. “Tim menjaring sebanyak 8 orang pelanggar. Artinya pelanggaran masih tetap ada dan perlu digencarkan sosialisasi prokes,” kata Sayoga.

Dari 8 orang pelanggar, 7 orang dikenai denda dan 1 orang diberikan sanksi administrasi dan hukuman sosial. Sayoga menambahkan, 7 orang pelanggar dikenai denda masing-masing sebesar Rp 100.000. Menurutnya, penerapan denda ini karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pengenaan sanksi ini sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker. Sementara itu, 1 pelanggar lainnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi berupa push up maupun sanksi administrasi. Ada hal unik yang terjadi dalam sidak ini, di mana satu pelanggar mencoba menghindari petugas. Dia tidak menggunakan masker. Agar tak diketahui petugas dia mencoba bersembunyi di samping truk. Namun sialnya, dia didapati petugas sehingga diminta ke pinggir. Setelah itu digiring ke lokasi pendataan dan didenda Rp 100.000.

Sayoga menekankan, masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan. “Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” jelasnya. Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum. Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. “Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” ujar mantan Sekretaris DLHK Kota Denpasar ini. *mis

Komentar