nusabali

Polsek Bangli Bekuk Pembuat Uang Palsu

  • www.nusabali.com-polsek-bangli-bekuk-pembuat-uang-palsu

BANGLI, NusaBali
Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangli mengamankan AG, 33, pelaku pembuat uang palsu (upal) di LC Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Minggu (10/1).

AG mencetak upal di rumah kos LC Aya. Pengungkapan kasus upal ini berawal dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara AG dengan istrinya, J. Keributan itu dilaporkan oleh warga sehingga Babinkamtibmas mendatangi rumah kos yang dikontrak pasutri AG dan J, Sabtu (9/1).

J yang emosi melempar printer dan menunjukkan banyak uang. Babinkamtibmas yang curiga langsung menghubungi anggota Reskrim Polsek Kota Bangli. Setelah diyakini uang tersebut palsu, anggota mengamankan pelaku ke Polsek kota Bangli. Dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatanya dan mencetak upal di tempat kos. Dia belajar cetak upal dari seorang teman berinial R yang tinggal di Denpasar. “Anggota berhasil mengamankan R di tempat kost di wilayah Denpasar,” ungkap sumber NusaBali.

Kapolsek Bangli, Kompol Nengah Rata, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus upal tersebut. Penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke Polres Bangli. Sementara AG mengaku sebelum membuat upal sempat bekerja sabagai driver online.  Awal mula membuat upal setelah berkenalan dengan seseorang berinisial R lewat facebook group upal. Pertemuan pertama AG menyerahkan uang Rp 200 ribu dan mendapat uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebesar Rp 800 ribu. “Uangnya tidak saya edarkan karena warnanya buram,” ungkap AG.

Setelah perkenalan itu, pelaku mengaku intens berkomunikasi dan R menawarkan printer cetak uang dengan harga Rp 600 ribu. R juga menunjukkan tempat untuk membeli kertas. Setelah dapat printer dan kertas, pelaku langsung memalsukan uang dengan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Total cetak upal Rp 14.150.000. “Upal yang sudah diedarkan sekitar Rp 3 juta,” katanya. Pelaku menjual upal secara online dan dikirim melalui jasa kiriman. “Uang palsu kami jual di luar daerah. Nilainya Rp 100 ribu uang asli mendapat 4 lembar pencahan Rp 100 ribu palsu. Jadi 1 banding 4 dan untuk di Bangli saya belum pernah edarkan,” ungkap AG. *esa

Komentar