nusabali

4 MDA Kecamatan di Klungkung Dikukuhkan

  • www.nusabali.com-4-mda-kecamatan-di-klungkung-dikukuhkan

SEMARAPURA, NusaBali
Bendesa Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta menetapkan dan mengukuhkan prajuru empat MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2021-2026.

Acara digelar di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (8/1). MDA tersbut yakni Bendesa Alitan MDA Kecamatan Banjarangkan Cokorda Gede Brasika Putra, Penyarikan Alitan I Ketut Jumu, dan Patengen Alitan Sang Made Karyawan. Bendesa Alitan MDA Kecamatan Klungkung I Wayan Sutena, Penyarikan Alitan I Wayan Sudiana, dan Patengen Alitan I Wayan Sudarna. Bendesa Alitan Kecamatan Dawan Anak Agung Gede Raka Swastika, Penyarikan Alitan I Wayan Sujana, dan Patengen Alitan I Komang Puja Sudarsana. Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida I Wayan Sukla, Penyarikan Alitan I Made Lumiarta, dan Patengen Alitan I Gede Artawan.

Bendesa MDA Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta mengatakan, pemilihan prajuru MDA kecamatan tersebut dilakukan pada Desember 2020. Pemilihan dengan musyawarah mufakat dari masing-masing bendesa di setiap kecamatan.

Disebutkan, saat ini di Klungkung terdapat 122 desa adat dengan 411 banjar adat. ‘’Semoga prajuru MDA ini bisa menjalankan tugas sesuai fungsi dengan sebaik-baiknya," harap Dewa Tirta.

Hadir, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Bendesa Agung Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kasta juga mengucapkan selamat kepada para prajuru yang baru dilantik sekaligus memberikan semangat agar kedepan disaat membuat awig-awig tidak asal-asalan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar tidak menimbulkan tumpang tindih didalam masyarakat. "Di saat membuat awig-awig jangan asal-asalan, harus secara profesional dengan kesepakatan bersama agar tidak mementingkan diri sendiri," harap Wabup Kasta kepada prajuru MDA.

Selain itu, Wabup Kasta juga menambahkan agar prajuru MDA bersemangat tinggi saat mengemban tugas. Langkah ini untuk mengayomi masyarakat dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Rasa ketulusan dan keikhlasan menjadi poin utama dalam menjalankan tugas. Di tengah pendemi Covid-19 ini mari bersama-sama jaga protokol kesehatan dan jangan sampai ada yang melanggar aturan tersebut. *wan

Komentar