nusabali

PPKM, Badung Siapkan Uang Tunai untuk Warga

  • www.nusabali.com-ppkm-badung-siapkan-uang-tunai-untuk-warga

Pemkab Badung memilih memberikan masyarakat bantuan uang tunai ketimbang sembako. Namun, besaran nominal bantuan masih dihitung.

MANGUPURA, NusaBali

Pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021. Selama pemberlakuan PPKM, masyarakat akan diberikan bantuan uang tunai. Namun, besaran nominal bantuan masih dihitung.

“Dalam PPKM ini yang kita atur adalah pembatasan jam kerja. Kami akan melakukan kebijakan, selama pembatasan, per kepala keluarga (KK) di Kabupaten Badung kita akan berikan dana. Besarannya kita akan hitung, karena ini kan dua minggu. Tim kami sedang bekerja,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai pengukuhan prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Badung masa bakti 2021–2026 di Puspem Badung, Jumat (8/1).

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, tersebut lebih memilih memberikan masyarakat bantuan tunai ketimbang sembako. Menurutnya, prosedur bantuan tunai lebih cepat dan tidak ribet. “Karena kita melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, regulasinya bisa (beri bantuan tunai, Red). Kita beri misalnya Rp 300 ribu untuk dua minggu. Nanti biar itu dibelanjakan oleh masyarakat,” tutur Bupati Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta menambahkan, PPKM tersebut masuk pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga pemerintah akan memberikan bantuan dengan hitungan per KK. Dirinya meyakinkan bantuan tunai itu pasti akan diberikan, sebagai upaya meminimalisir dampak ekonomi di Gumi Keris selama PPKM berlangsung.

“Undang-undang membolehkan kami memberikan bantuan kepada warga. Kami sudah mengatur (membatasi) kegiatan masyarakat ini, secara langsung kami juga sudah mengatur pembatasan sosial berskala besar kepada masyarakat. Maka kami harus pikirkan juga untuk bantuan dana,” kata mantan Ketua DPRD Badung, itu.

Terkait PPKM, lanjut Bupati Giri Prasta, Badung hanya melakukan pembatasan jam kerja. Di samping itu, Badung juga berupaya melakukan langkah persuasif kepada warga agar patuh terhadap pelaksanaan PPKM. Termasuk nantinya jika ada pelaksanaan upacara Panca Yadnya. “Intinya pembatasan pasti kita laksanakan. Upacara dan Panca Yadnya tetap dilaksanakan. Hanya saja orang yang ikut dibatasi yakni maksimal 50 orang sesuai prokes,” tandas Bupati Giri Prasta. *ind

Komentar