nusabali

8 Desa Berpredikat Desa Kumuh

  • www.nusabali.com-8-desa-berpredikat-desa-kumuh

GIANYAR, NusaBali
Delapan dari 64 desa di Gianyar masuk kategori desa kumuh tahun 2020.

Agar bebas dari predikat negatif tersebut, 8 desa ini pun mulai berbenah. Delapan desa tersebut, di Kecamatan Gianyar yakni Desa/Kelurahan Bitera (Banjar/Lingkungan Roban dan Sema), Kelurahan Gianyar (Banjar/Lingkungan Candi Baru dan Teges Klod, Desa Serongga (Banjar Cebaang dan Serongga Kelod), Lebih (Banjar Lebih Duur Kaja, Beten Kelod, dan Kesian), dan Tulikup (Banjar Kaja Kauh, Menak, Pande, dan Roban). Di Kecamatan Blahbatuh yakni Desa Pering (Banjar Perangsada). Namun tahun 2021, Desa Lodtunduh (Banjar Silungan dan Gelogor) dan Mas (Banjar Mas) di Kecamatan Ubud, tak lagi masuk kategori kumuh.

Lurah Bitera I Gede Bagiada, Kamis (7/1), mengakui wilayah kerjanya masuk kategori wilayah kumuh, yaitu Banjar Roban dan Banjar Sema. “Kami kini sedang mengentaskan kekumuhan tersebut,” jelasnya. Penyebab kumuh, lajut Lurah asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar ini, karena sampah di perempatan Bitera. Sampah menjadi salah satu indikator wilayah kumuh. “Kami sudah imbaua masyarakat agar mengeluarkan sampah sebelum jam 7 pagi hari," ujarnya.

Dijelaskan, persoalan sampah yang menjadi perhatian Dinas Perkim Gianyar akan dituntaskan tahun 2021.

Senada Lurah Bitera, Perbekel Lodtunduh Gede Gunawan mengatakan, wilayah kumuh di desanya yakni Banjar Silungan dan Banjar Gelogor. “Desa kami sebelumnya masuk katagori kumuh, setelah kami berbenah, kini tidak lagi,” jelasnya. Dia mengakui dua wilayah banjar yang didata Dinas Perkim Gianyar itu, belum tertata dengan baik. Saluran drainase dan tempat olah sampah belum tersedia dengan memadai. Persoalan sanitasi dan saluran got di sepanjang jalan protokol juga belum tuntas. “Yang berkaitan dengan penataan lingkungan, kami ajukan usulan ke kabupaten. Untuk pengelolaan sampah, kami akan membuat semacam TPST (tempat pengolahan sampah terpadu)," jelasnya.

Perbekel Lebih Ni Wayan Gria Wahyuni mengakui sudah menerima data tersebut saat rapat di Bappeda Gianyar. "Penduduk di Lebih padat. Kami terkendala pada pengelolaan sampah," ujarnya. Kata dia, masyarakat belum sepenuhnya mampu mengelola sampah di rumah tangga. Masyarakat perlu digugah lagi, bahwa kebersihan tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah, perlu dukungan bersama. Dia mengaku sudah mengajak PKK dan karang taruna rutin bergorongroyong. "Namun kendala dengan minimnya kehadiran dan kesadaran," jelasnya.

Desa juga sudah mengalokasikan dana untuk petugas kebersihan khusus penyapuan dan mengepak sampah agar tidak tercecer. Dia berkeinginan Lebih punya TPS. Tahun 2021, Desa Lebih berencana membuat biopori dan pusat pengolahan sampah.

Dihubungi terpisah, Kabid Kawasan Pemukiman, Dinas Penataan Ruang, Permukiman Kumuh dan Pertanahan Kabupaten Gianyar Nyoman Sedewi mengatakan, data tersebut bukan mengada-ada. "Desa kumuh ini sesuai dengan indikator acuan Permen PUPR No 18 Tahun 2018," jelasnya.

Dikatakan, indikator desa masuk kategori kumuh yakni, kepadatan perumahan, tidak tertatanya kawasan pemukiman, sanitasi lingkungan belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan air bersih. Namun dari 8 desa tersebut, tahun 2021, Desa Mas dan Lodtunduh tidak lagi masuk katagori kumuh sehingga masih 6 desa dikatagorikan kumuh. *nvi

Komentar