nusabali

Anggota Polsek Berikan Pelatihan PKS di SMAN Kubu

  • www.nusabali.com-anggota-polsek-berikan-pelatihan-pks-di-sman-kubu

AMLAPURA, NusaBali
Kapolsek Kubu, Karangasem, AKP I Nengah Sona, memberikan pelatihan kepada anggota PKS (Patroli Keamanan Sekolah) SMAN Kubu di Banjar Tigaron, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Rabu (6/1).

Sebanyak 28 anggota PKS mengikuti pelatihan itu. Mereka mendapatkan latihan tertib berlalulintas dan cara mengatur lalulintas di lingkungan sekolah.


Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona didampingi Kanit Lantas Ipda I Gusti Nyoman Getas mengajarkan anggota PKS menyeberangkan siswa saat datang ke sekolah dan meninggalkan sekolah. PKS selain membantu anggota polisi menyelenggarakan pengaturan lalulintas dan mencegah terjadi kasus kecelakaan lalulintas terutama untuk pejalan kaki yang hendak menyeberang menuju sekolah. Secara keselurahan 28 anggota PKS SMAN Kubu mendapatkan materi tentang PBB (peraturan baris berbaris) dan 12 gerakan pengaturan lalulintas.

Para siswa yang bawa motor diingatkan selalu menggunakan helm, bawa STNK, dan SIM. Setiap pengendara bermotor wajib menggunakan masker. “Kami berikan pelatihan terutama pemahaman cara berlalulintas yang baik dan benar. Juga wajib mengenal rambu-rambu lalulintas, sebelum praktek di lapangan untuk menjalankan tugasnya,” kata AKP I Nengah Sona. Anggota PKS itulah sebagai duta tertib berlalulintas ditularkan kepada semua keluarga sekolah.

Dikatakan, selama belum pembelajaran tatap muka, PKS belum bisa menjalankan tugasnya, Sebab PKS hanya tugasnya melaksanakan tertib lalulintas di lingkungan sekolah, menyeberangkan siswa, saat baru datang dan pulang, juga sosialisasikan pentingnya menjalankan tertib berlalulintas, wajib pakai helm, membawa SNTK, dan SIM C. Sementara Kasek SMAN Kubu, I Ketut Suba, mengapresiasi kepada jajaran Polsek Kubu memberikan pelatihan kepada siswa anggota PKS. Juga mengingatkan seluruh anggota PKS wajib mengenal rambu-rambu lalulintas, kemudian pengetahuan itu diteruskan ke warga sekolah.

Minimal mampu memahami rambu larangan parkir, larangan berhenti, jika itu dilanggar menyebabkan arus lalulintas di jalan terganggu. Sebab, penempatan rambu-rambu lalulintas telah sesuai dengan hasil rekayasa lalulintas. “Jadi tugas anggota PKS nanti, datang lebih awal ke sekolah, karena tugasnya menyeberangkan siswa hendak masuk areal sekolah,” jelas Ketut Suba. *k16

Komentar