nusabali

Klarifikasi Pernyataan 'Rumah Sakit Sengaja Mengcovidkan Pasien'

  • www.nusabali.com-klarifikasi-pernyataan-rumah-sakit-sengaja-mengcovidkan-pasien

DENPASAR, NusaBali
Dalam pemberitaan yang sebelumnya ramai beredar, disebutkan bahwa, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa terdapat pasien yang tidak terkonfirmasi positif Covid-19, namun divonis positif Covid-19 oleh beberapa Rumah Sakit.

Terkait dengan pernyataan Gubernur Koster tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya MPPM memberikan klarifikasi.  “Terkait pernyataan bahwa terdapat RS yang mengcovidkan pasien, kebetulan saat press conference saya mendampingi beliau, dapat saya sampaikan bahwa Pak Gub tidak bermaksud menyalahkan RS, tapi menjawab pertanyaan wartawan kenapa jumlah kematian masih bertambah secara spontan beliau menjawab ada kasus meninggal sebenarnya bukan Covid tapi dimasukkan Covid,” ungkapnya pada Rabu (6/1).

Lebih lanjut disebutkan, bahwa hal tersebut berdasarkan pengalaman terdahulu dari beberapa kasus meninggal di jalan yang masuk rumah sakit lalu diswab dan hasilnya positif. “Demikian juga pasien yg masuk RS sebelumnya tidak ada gejala Covid, setelah meninggal atas permintaan keluarga di swab ternyata positif Covid. Padahal semua kasus tersebut sebelumnya tidak terdata sebagai kasus konfirmasi,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada media bahwa tidak ada maksud pernyataan dari Gubernur Koster  menyalahkan rumah sakit. Dirinya juga memohon pengertian dari semua rumah sakit agar kesalahpahaman ini tidak berlanjut.  “Mari tetap semangat jangan terpengaruh oleh informasi yg menurunkan optimisme dan kebersamaan kita mengatasi pandemi ini. Matur suksma dan Salam sehat,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Bali, dr I Gusti Ngurah Agung Anom MARS, juga menanggapi adanya pernyataan tersebut. Dirinya mengonfirmasi bahwa rumah sakit semua patuh dan sesuai dengan Pedoman Penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan yang telah direvisi ke-5.

“Dari PERSI dalam rapat rutin sudah disampaikan ketentuan tersebut, termasuk kriteria-kriteria, pemeriksaan-pemeriksaan yang harus dilakukan. Dan tidak mudah mengcovidkan pasien, karena ada verifikasi dari BPJS,” ungkapnya saat dihubungi NusaBali, Rabu (6/1).

Pihaknya sendiri berharap, agar tidak ada kasus ‘mengcovidkan’ pasien tersebut. “Mudah-mudahan tidak ada, karena akan rugi sendiri, pelayanannya tidak bisa diklaim, dan seterusnya. Tentu bila ada akan kena sanksi,” lanjutnya.

Tanggapan juga datang dari Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali, dr Ida Bagus Gede Fajar Manuaba SpOG MARS. “Dari kami bila ada masyarakat yang merasa dicovidkan bisa melaporkan dugaan tersebut ke Dinkes atau ke asosiasi PERSI dan ARSSI. Akan ditindaklanjuti dengan audit ke lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.*cr74

Komentar